Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim Pemprov DKI sudah lebih dulu menerapkan pembatasan berskala lokal yang menyentuh sampai ke tingkat RW dan RT, guna menekan angka penularan virus corona Covid-19. Program itu bernama Wilayah Pengendalian Ketat.
Program itu disebut lebih dulu dijalankan sebelum pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro.
“Alhamdulillah, kami di DKI Jakarta sudah sejak awal Bapak Gubernur mencanangkan WPK, sejak 4 Juni. Kami menyiapkan setiap kampung-kampung atau RW di Jakarta, yang kami sebut kampung aman, kampung siaga, kampung tangguh. Kami melaksanakan program ini,” kata Riza kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).
Riza menyebut Pemprov DKI sudah menyiapkan kader Covid-19 di setiap rumah warga. Kader tersebut bertugas memastikan anggota keluarga melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.
Baca Juga: Update 13 Februari: Tambah 8.844, Kasus Covid-19 RI Jadi 1.210.703 Orang
“Memastikan rumahnya bersih, disinfektan secara berkala, ventilasi dan sirkulasi udara yang baik. Memastikan seluruh anggota keluarga menjaga kebersihan, imunitas, kesehatan dan sebagainya,” jelas Riza.
Meski sudah menerapkannya terlebih dahulu, mantan politikus Partai Gerindra ini tetap menyambut baik PPKM Mikro yang diluncurkan pemerintah pusat.
“Kami tentu menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah pusat pada PPKM jilid III dengan meluncurkan program PPKM Mikro. Di mana pengendalian ditingkatkan sampai ke lini terbawah, di tingkat kelurahan, RW bahkan RT,” ujar Riza.