Suara.com - Peristiwa yang baru saja menimpa Putri Raja Solo Paku Buwono XIII, GKR Timoer Rumbai, dan adik PB XIII GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, di Keraton Solo mempertegas ada persoalan serius di dalam keluarga Raja Solo.
Sejak Kamis (11/2/2021) lalu, GKR Timoer Rumbai, dan adik PB XIII GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng serta beberapa orang lagi disebutkan terkurung di dalam keraton dan baru siang tadi dapat keluar dari sana.
Mereka belum dapat memastikan siapa yang membukakan kunci Kori Kamandungan sebelum mereka dapat keluar.
Berdasarkan pantauan jurnalis Solopos.com, momentum keluarnya GKR Rumbai dan Gusti Moeng berlangsung haru. Mereka disambut keluarga dan sejumlah abdi dalem di Kori Kamandungan.
Baca Juga: Konflik Keraton Solo, Gusti Moeng: Kami Ingin Menyelamatkan Sinuhun
Dalam jumpa pers di Kori Kamandungan Keraton Solo, GKR Rumbai menyatakan melihat ada Kapolsek Pasar Kliwon Solo AKP Adis Dani Garta dan beberapa orang berpakaian batik saat pintu Kori Kamandungan dibuka dari luar.
Belasan orang tersebut, kata Rumbai, kemudian mempersilakan dirinya dan Gusti Moeng untuk keluar.
Namun dia tak bisa memastikan siapa orang yang membuka kunci pintu Kori Kamandungan.
Rumbai menegaskan telah dikunci dari luar sehingga tak bisa keluar dari kompleks Keraton Solo. "Tidak mungkin kalau kami mengurung diri," kata dia.
Gusti Moeng Prihatin
Baca Juga: Jokowi Dinilai Bisa Redam Geger Keluarga Keraton Solo
Senada diungkapkan Gusti Moeng yang menjelaskan tak mungkin dirinya mengurung diri di dalam Keraton Solo.
"Selama [terkunci] di dalam saya prihatin dengan kondisi keputren yang memprihatinkan," kata dia.
Selepas jumpa pers, GKR Rumbai dan Gusti Moeng beranjak ke Bangunan Pawiyatan Keraton Solo untuk makan.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan ada perbedaan cerita antara versi GKR Timoer dan versi kubu PB XIII yang tak lain ayahnya sendiri mengenai pengurungan tersebut.
GKR Timoer menyebut dirinya dikurung di dalam Keputren kompleks Keraton Solo, tanpa makanan dan listrik. "Putri yang terkurung versi 2," demikian ia menyebut perlakuan terhadapnya.
Sedangkan versi kubu PB XIII menyebut tidak ada pengurungan terhadap GKR Timoer, Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya yang hingga Jumat (12/2/2021) malam masih bertahan di Keraton.
Masuk Tanpa Izin
Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo, KRA Dani Nuradiningrat, selaku utusan PB XIII Hangabehi, mengatakan GKR Timoer dan Gusti Moeng datang sendiri ke Keraton dan masuk tanpa izin dari Sinuhun PB XIII.
"Tidak dikurung, kapan saja mereka mau keluar dipersilakan. Mereka masuk dengan sendirinya dan tidak mau keluar tapi bersikap seolah-olah kami tidak membolehkan keluar," kata Dani saat konferensi pers klarifikasi isu pengurungan putri Raja di kompleks Keraton Solo, Jumat malam.
Sementara, Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo KP Eddy Wirabhumi yang juga suami Gusti Moeng mengatakan kedatangan istrinya ke Keraton pada Kamis siang karena mendengar ada pejabat dari BPK yang datang.
Gusti Moeng merasa berkepentingan untuk menemui dan menyampaikan aspirasi karena beberapa waktu lalu menerima surat dari BPK Jateng di Semarang mengenai pertanggungjawaban keuangan 2018.
Namun saat datang ke Keraton, Gusti Moeng malah dikunci di dalam kompleks Keputren sehingga tidak bisa menemui pejabat dari BPK.