Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD angkat bicara terkait tudingan yang menyebut Din Syamsuddin radikal.
Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin sebagai tokoh penganut radikalisme.
Justru sebaliknya, menurut Mahfud MD, Din Syamsuddin merupakan pengusung moderasi beragama sebagaimana diusung pula oleh pemerintah.
"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah," ujar Mahfud MD lewat jejaring Twitter miliknya, Sabtu (13/2/2021).
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Menganggap Din Syamsuddin Radikal
"Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah 'Darul Ahdi Wassyahadah'. Beliu kritis, bukan radikalis," imbuhnya menegaskan.
Mahfud MD menjelaskan, dua organisasi keislaman yakni Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila, sejalan dengan dengan Islam.
"NU menyebut 'Darul Mietsa', Muhammadiyah menyebut 'Darul Ahdi Wassyahadah'," tutur Mahfud MD.
Menkopolhukam itu juga menyebut Din Syamsuddin sebagai salah satu penguat konsep tersebut.
"Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK," ungkapnya.
Baca Juga: YTI : Pelapor Din Syamsuddin Terlalu Mengada-ada dan Tendensius
Menyoroti tudingan Din Syamsuddin tokoh radikal, Mahfud MD mengakui masalah sudah dilaporkan kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
"Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar," kata Mahfud MD.
Meski begitu, Mahfud MD tegas mengatakan bahwa pemerintah tidak menindaklanjuti atau bahkan memproses laporan tersebut.
Sebelumnya, Din Syamsuddin dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB karena dianggap radikal.
Hal itu diprotes berbagai kalangan, salah satunya Cendekiawan muslim, Azyumardi Azra.
"Mengimbau agar GAR ITB menarik laporannya," kata Azyumardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).
Menurut Azyumardi, apabila terdapat konflik kepentingan terkait dengan posisi Din sebagai anggota MWA ITB, maka sebaiknya diselesaikan secara baik-baik di lingkungan almamater-sivitas akademika dengan semangat perguruan tinggi yang berdasarkan obyektivitas dan kolegialitas.
Selain itu, apabila pelaporan itu juga dilatarbelakangi oleh sikap kritis Din kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menurutnya tidak disikapi lingkungan perguruan tinggi secara kontra-produktif dan divisif.
"Kelompok yang mengatasnamakan sebagai kelompok alumni sepatutnya menempuh cara-cara yang tidak menimbulkan perpecahan dan konflik dalam masyarakat," ujarnya.
"Pada saat yang sama pimpinan KASN dan Kementerian Agama hendaknya dapat menilai masalah ini secara obyektif dan adil. Dengan begitu dapat diciptakan suasana kepegawaian yang lebih kondusif terkait isu sosial-politik," sambungnya.
Terlebih lagi, Azyumardi juga menganggap pelaporan tersebut hanya mengada-ada. Pasalnya, Din telah banyak berkontribusi selain kepada UIN Jakarta, tetapi juga kepada PP Muhammadiyah dan negara dengan mensosialisasikan pentingnya dialog dan perdamaian untuk membangun peradaban dunia yang lebih adil.