Putri Raja Solo PB XIII Akhirnya Bisa Keluar dari Keraton

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 13 Februari 2021 | 16:25 WIB
Putri Raja Solo PB XIII Akhirnya Bisa Keluar dari Keraton
GKR Rumbai dan Gusti Moeng bisa keluar dari Keraton Solo, Sabtu (13/2/2021) siang. (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gusti Moeng merasa berkepentingan untuk menemui dan menyampaikan aspirasi karena beberapa waktu lalu menerima surat dari BPK Jateng di Semarang mengenai pertanggungjawaban keuangan 2018.

Namun saat datang ke Keraton, Gusti Moeng malah dikunci di dalam kompleks Keputren sehingga tidak bisa menemui pejabat dari BPK itu. Mengenai hal tersebut, Dani membenarkan memang ada tamu dari BPK yang datang untuk menemui PB XIII.

Dani menyebut tamu dari BPK itu adalah tamu pribadi PB XIII sehingga tidak bisa setiap orang nimbrung dalam pertemuan.

"Kalau ada urusan dengan BPK, kantor BPK itu kan jelas ada di mana. Bisa langsung datang ke sana. Acara hari itu [Kamis] tamu itu ingin ketemu Sinuhun, itu pribadi Sinuhun," jelas Dani.

KP Eddy Wirabhumi menyebut semua pintu akses Keraton Solo dikunci sehingga membuat Gusti Moeng, GKR Rumbai, dua penari, dan seorang pembantu tak bisa keluar.

Abdi dalem yang anaknya ikut Gusti Moeng di dalam Keraton juga yakin anaknya dan yang lain-lain dikunci. Namun abdi dalem bernama Yemy Triana itu mengaku tidak tahu pasti siapa yang mengunci pintu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI