Putri Raja Solo PB XIII Akhirnya Bisa Keluar dari Keraton

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 13 Februari 2021 | 16:25 WIB
Putri Raja Solo PB XIII Akhirnya Bisa Keluar dari Keraton
GKR Rumbai dan Gusti Moeng bisa keluar dari Keraton Solo, Sabtu (13/2/2021) siang. (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Laporan terbaru Solopos.com -- jaringan Suara.com -- menyebutkan Putri Raja Solo Paku Buwono  XIII, GKR Timoer Rumbai, bersama adik PB XIII GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, serta tiga orang lainnya sudah bisa keluar dari kompleks Keraton Solo, Sabtu (13/2/2021).

Sebelumnya, mereka disebutkan telah terkurung di dalam kompleks Keraton Solo sejak Kamis (11/2/2021).

Wartawan Solopos, Ichsan Kholif Rahman, melaporkan GKR Rumbai dan Gusti Moeng keluar dari kompleks Keraton Solo Sabtu sekitar pukul 14.50 WIB disambut sejumlah orang. Saat ini, masih berlangsung jumpa pers terkait kejadian tersebut.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, ada perbedaan cerita antara versi GKR Timoer dan versi kubu PB XIII yang tak lain ayahnya sendiri mengenai pengurungan tersebut.

GKR Timoer menyebut dirinya dikurung di dalam Keputren kompleks Keraton Solo, tanpa makanan dan listrik. "Putri yang terkurung versi 2," demikian ia menyebut perlakuan terhadapnya.

Sedangkan versi kubu PB XIII menyebut tidak ada pengurungan terhadap GKR Timoer, Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya yang hingga Jumat (12/2/2021) malam masih bertahan di Keraton.

Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo, KRA Dani Nuradiningrat, selaku utusan PB XIII Hangabehi, mengatakan GKR Timoer dan Gusti Moeng datang sendiri ke Keraton dan masuk tanpa izin dari Sinuhun PB XIII.

"Tidak dikurung, kapan saja mereka mau keluar dipersilakan. Mereka masuk dengan sendirinya dan tidak mau keluar tapi bersikap seolah-olah kami tidak membolehkan keluar," kata Dani saat konferensi pers klarifikasi isu pengurungan putri Raja di kompleks Keraton Solo, Jumat malam.

Menyampaikan Aspirasi

Baca Juga: Peristiwa di Dalam Keraton Solo yang Mengagetkan Publik

Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo KP Eddy Wirabhumi yang juga suami Gusti Moeng mengatakan kedatangan istrinya ke Keraton pada Kamis siang karena mendengar ada pejabat dari BPK yang datang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI