Putri Raja Solo PB XIII Akhirnya Bisa Keluar dari Keraton

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 13 Februari 2021 | 16:25 WIB
Putri Raja Solo PB XIII Akhirnya Bisa Keluar dari Keraton
GKR Rumbai dan Gusti Moeng bisa keluar dari Keraton Solo, Sabtu (13/2/2021) siang. (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Laporan terbaru Solopos.com -- jaringan Suara.com -- menyebutkan Putri Raja Solo Paku Buwono  XIII, GKR Timoer Rumbai, bersama adik PB XIII GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, serta tiga orang lainnya sudah bisa keluar dari kompleks Keraton Solo, Sabtu (13/2/2021).

Sebelumnya, mereka disebutkan telah terkurung di dalam kompleks Keraton Solo sejak Kamis (11/2/2021).

Wartawan Solopos, Ichsan Kholif Rahman, melaporkan GKR Rumbai dan Gusti Moeng keluar dari kompleks Keraton Solo Sabtu sekitar pukul 14.50 WIB disambut sejumlah orang. Saat ini, masih berlangsung jumpa pers terkait kejadian tersebut.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, ada perbedaan cerita antara versi GKR Timoer dan versi kubu PB XIII yang tak lain ayahnya sendiri mengenai pengurungan tersebut.

Baca Juga: Peristiwa di Dalam Keraton Solo yang Mengagetkan Publik

GKR Timoer menyebut dirinya dikurung di dalam Keputren kompleks Keraton Solo, tanpa makanan dan listrik. "Putri yang terkurung versi 2," demikian ia menyebut perlakuan terhadapnya.

Sedangkan versi kubu PB XIII menyebut tidak ada pengurungan terhadap GKR Timoer, Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya yang hingga Jumat (12/2/2021) malam masih bertahan di Keraton.

Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo, KRA Dani Nuradiningrat, selaku utusan PB XIII Hangabehi, mengatakan GKR Timoer dan Gusti Moeng datang sendiri ke Keraton dan masuk tanpa izin dari Sinuhun PB XIII.

"Tidak dikurung, kapan saja mereka mau keluar dipersilakan. Mereka masuk dengan sendirinya dan tidak mau keluar tapi bersikap seolah-olah kami tidak membolehkan keluar," kata Dani saat konferensi pers klarifikasi isu pengurungan putri Raja di kompleks Keraton Solo, Jumat malam.

Menyampaikan Aspirasi

Baca Juga: Profil GKR Timoer Rumbai, Puteri Keraton Solo yang Dikabarkan Terkurung

Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo KP Eddy Wirabhumi yang juga suami Gusti Moeng mengatakan kedatangan istrinya ke Keraton pada Kamis siang karena mendengar ada pejabat dari BPK yang datang.

Gusti Moeng merasa berkepentingan untuk menemui dan menyampaikan aspirasi karena beberapa waktu lalu menerima surat dari BPK Jateng di Semarang mengenai pertanggungjawaban keuangan 2018.

Namun saat datang ke Keraton, Gusti Moeng malah dikunci di dalam kompleks Keputren sehingga tidak bisa menemui pejabat dari BPK itu. Mengenai hal tersebut, Dani membenarkan memang ada tamu dari BPK yang datang untuk menemui PB XIII.

Dani menyebut tamu dari BPK itu adalah tamu pribadi PB XIII sehingga tidak bisa setiap orang nimbrung dalam pertemuan.

"Kalau ada urusan dengan BPK, kantor BPK itu kan jelas ada di mana. Bisa langsung datang ke sana. Acara hari itu [Kamis] tamu itu ingin ketemu Sinuhun, itu pribadi Sinuhun," jelas Dani.

KP Eddy Wirabhumi menyebut semua pintu akses Keraton Solo dikunci sehingga membuat Gusti Moeng, GKR Rumbai, dua penari, dan seorang pembantu tak bisa keluar.

Abdi dalem yang anaknya ikut Gusti Moeng di dalam Keraton juga yakin anaknya dan yang lain-lain dikunci. Namun abdi dalem bernama Yemy Triana itu mengaku tidak tahu pasti siapa yang mengunci pintu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI