Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kalau Din Syamsuddin bukan penganut paham radikalisme. Secara singkat, Mahfud menilai kalau sosok Din adalah pribadi yang kritis.
Sebelumnya, Din selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) atas tuduhan radikal. Mahfud pun lantas menyangkal tuduhan tersebut.
"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Beliau kritis, bukan radikalis," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu (13/2/2021).
Ketimbang menuding radikal, Mahfud juga mengungkapkan kalau Din menjadi pihak yang mengusung moderasi beragama. Hal tersebut juga sama-sama diusung oleh Pemerintah.
Baca Juga: MUI Marah Din Syamsuddin Dituduh Anggota Kelompok Radikal : Fitnah Keji
"Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah 'Darul Ahdi Wassyahadah'."
Sebelumnya sejumlah tokoh angkat bicara terkait tudingan radikal yang disematkan kepada Din. Bahkan tudingan itu berbuntut kepada pelaporan ke KASN.
Contohnya ialah cendekiawan muslim, Azyumardi Azra, yang menilai pelaporan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) terhadap Prof Din Syamsuddin selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah tidak masuk akal. Azra kemudian meminta GAR ITB untuk menarik laporannya tersebut.
Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal.
"Mengimbau agar GAR ITB menarik laporannya," kata Azyumardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga: MUI Sesalkan Tindakan Menyudutkan Din Syamsudin Terkait Radikalisme
Menurut Azyumardi, apabila terdapat konflik kepentingan terkait dengan posisi Din sebagai anggota MWA ITB, maka sebaiknya diselesaikan secara baik-baik di lingkungan almamater-sivitas akademika dengan semangat perguruan tinggi yang berdasarkan obyektivitas dan kolegialitas.
Selain itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti menilai pelaporan Prof Din Syamsuddin selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dasar dugaan radikal tidak mendasar serta salah alamat.
Hal tersebut disampaikannya lantaran ia mengenal sosok Din Syamsuddin sebagai pribadi yang aktif mendorong moderasi beragama dan banyak pengalaman lainnya yang sama sekali tidak mencerminkan radikalisme.
Muti mengaku kenal dekat dengan Din yang kerap mendorong kerukunan antar agama baik di dalam maupun luar negeri. Karena itu menurutnya keliru apabila Din dilaporkan atas tuduhan radikal.
"Tuduhan itu jelas tidak berdasar dan salah alamat. Saya mengenal dekat Pak Din sebagai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antar umat beragama baik di dalam maupun luar negeri," kata Muti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).