Suara.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Gugus Tugas Covid-19 Jakarta segera melakukan evaluasi terkait database tenaga kesehatan (nakes) beserta alur distribusi vaksin Covid-19, menyusul lolosnya selebgram Helena Lim dan koleganya yang mendapatkan vaksin di Puskesmas Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
“Kebocoran ini juga dapat kita lihat sebagai blessing in disguised terhadap tata kelola vaksinasi di Jakarta karena di tahap pertama yang jumlahnya kecil yaitu hanya untuk nakes dan frontliner pelayanan, kebocoran itu sudah muncul dan upaya perbaikan bisa segera dilakukan,” kata Teguh dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu (13/2/2021).
Teguh menjelaskan evaluasi tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, namun lebih ditujukan untuk perbaikan guna menutupi celah kecolongan database nakes dan distribusi vaksin Covid-19 di Ibu Kota.
“Ombudsman Jakarta Raya akan meminta keterangan kepada pihak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait peristiwa tersebut melalui mekanisme pemeriksaan atas prakarsa sendiri (own motion investigation) tanpa menunggu laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Crazy Rich Helena Lim Dapat Vaksin dari Puskesmas, Ombudsman Meradang
Beberapa waktu lalu Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich PIK membuat heboh pengguna sosial media, setelah unggahan story Instagram-nya yang menunjukkan dirinya beserta beberapa koleganya akan divaksinasi Covid-19.
Hal tersebut menuai pro-kontra dari nitizen, karena diketahui prioritas pertama vaksin Covid-19 ditujukan bagi tenaga kesehatan, sesuai dengan PMK No. 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pasal 8 ayat (4), yang menyebutkan, penerima vaksin tahap pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang menjalani pendidikan profesi kedokteran dan bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.