Suara.com - Hari Valentine akan segera tiba, bagaimana hukum perayaan Hari Valentine menurut Islam?
Seperti diketahui, perayaan Hari Kasih Sayang ini identik dengan memberikan coklat, bunga, boneka atau hal-hal romantis lainnya kepada pasangan maupun orang terdekat.
Jika dirunut melalui sejarahnya, Hari Valentine berasal dari tradisi bangsa Romawi Kuno sebagai cara memeringati kematian seorang pendeta bernama Santo Valentine. Lalu, bagaimana pandangan Hari Valentine menurut Islam? Berikut penjelasannya selengkapnya
1. Menurut Majelis Ulama Indonesia
Baca Juga: 30 Ucapan Valentine Romantis, Kirim Buat Pasanganmu Besok 14 Februari
Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017 diperingatkan bagi umat muslim bahwa haram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari. Hal tersebut menganut pada tiga hal yakni:
- Karena Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam
- Hari Valentine dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah
- Hari Valentine berpotensi membawa keburukan
Fatwa haramnya Hari Valentine ini dibuat berdasarkan tuntutan Alquran, Hadis, dan pendapat Ulama, salah satunya Hadis Riwayat Abu Dawud yang mengatakan bahwa: “Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda RasulullahSaw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”.(H.R. AbuDawud, no. 4031)
Sementara itu, dalam Alquran Surar Ali Imrat (3): 64, Allah berfirman bahwa penting bagi umat muslim untuk mempertegas jati diri sebagai seorang Isam dengan berperilaku sesuai tuntuntan serta menolak menyerupai identitas agama lainnya.
“Katakanlah (Muhammad), "Wahai ahli Kitab! marilah(berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka) "Saksikanlah,bahwa kami adalah orang-orang muslim"(Q.S. Ali Imran[3]: 64)
2. Menurut Nahdlatul Ulama
Baca Juga: MUI Marah Din Syamsuddin Dituduh Anggota Kelompok Radikal : Fitnah Keji
Mengutip dari website resmi Nahdlatul Ulama, menyatakan bahwa perayaan Valentine haruslah berfokus pada inti atau isi dari perayaan itu sendiri yakni untuk menolong dan mengasihi sesama umat muslim. Selain itu, perayaan tersebut harus difilter sehingga substansinya tidak melenceng dari agama Islam.
3. Menurut Muhammadiyah
Sependapat dengan MUI Jawa Timur, Muhammadiyah menganggap bahwa Valentine adalah kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh umat muslim. Selain itu, Muhammadiyah juga menyarankan agar organisasi remaja harus kreatif dan inovatif agar bisa melakukan kegiatan positif ketimbang merayakan Hari Valentine
Itulah penjelasan tentang merayakan Hari Valentine menurut Islam.
Kontributor : Lolita Valda Claudia