Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, meminta masyarakat untuk tidak membongkar chip di dalam KTP-elektronik.
Ia menegaskan kalau chip yang tertanam itu bukan ditujukan untuk melacak. Bongkar chip KTP-e menjadi konten baru dalam akun TikTok.
Berawal dari teknik menyinari chip menggunakan senter, konten tersebut malah menyebar luas dengan teknik baru. Tekniknya adalah membongkar KTP-e untuk mencopot chip yang tertanam.
"Tolong jangan dicopot chip KTP-elnya ya," kata Zudan kepada wartawan, Jumat (12/2/2021) malam.
Zudan juga menyoroti narasi yang digunakan seiring penyebaran konten bongkar chip tersebut. Sejumlah pengunggah video menduga kalau chip itu ditanam untuk melacak pemilik KTP-e.
Ia menegaskan kalau hal tersebut tidak benar adanya. Sebab, chip yang ditanam itu dipergunakan untuk menyimpan identitas pemilik KTP-e yang sudah direkam sebelumnya.
"Chip itu untuk menyimpan data seperti di KTP-e. Bukan untuk menyadap atau melacak anda."
Sebelumnya diberitakan, terdapat sebuah konten video TikTok memperlihatkan seorang warganet menemukan chip di dalam KTP-e miliknya. Tidak lama setelahnya, bermunculan video warganet lain yang merusak KTP-e miliknya
Sejumlah video TikTok memperlihatkan warganet membongkar chip yang tertanam di dalam KTP-elektronik. Video itu kian menyebar seiring dengan rumor chip tersebut sengaja disimpan di dalam KTP-e agar bisa dilacak.
Baca Juga: Ramai-Ramai Bongkar Chip KTP-E di Tiktok, Disangka untuk Dilacak
Tren video cek chip KTP-e bermula ketika salah seorang pengguna akun TikTok @bondanprasetyo02 terkejut menemukan chip ada di dalam KTP-e. Chip itu bisa ditemukannya ketika menyenter ke bagian bawah foto di KTP-e.