Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan memberikan penghargaan atau reward bagi Bhayangkara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Penghargaan itu akan diberikan bagi Bhabinkamtibmas apabila berhasil menurunkan zona merah Covid-19 menjadi zona hijau.
Hal itu disampaikan oleh Fadil usai menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro bersama Pangdam Jaya Jayakarta Mayjend TNI Dudung Abdurrahman di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (12/2/2021).
Fadil kemudian mencontohkan anggota Bhabinkamtibmas yang berhasil mengendalikan laju penularan Covid-19 nantinya bisa dipindahkan menjadi anggota reserse.
"Dari Babinsa bisa pindah ke Reserse atau usulan SIP (Sekolah Inspektur Polisi)," kata Fadil.
Baca Juga: Keras! Wali Kota Bogor Bima Arya Usir Bule dari Bogor, Langgar Ganjil Genap
Menurut Fadil, penghargaan itu diberikan sebagaimana pernyataan atau komitmen dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sehingga, dia berharap Bhabinkamtibmas dapat bekerja maksimal dalam melaksanakan tugasnya demi menurunkan laju penularan Covid-19.
"Ini sudah menjadi atensi bapak Kapolri dalam program 100 hari. Kalau bapak bisa menurunkan Covid-19 bisa menurunkan zona merah ke hijau dan bertahan selama tiga bulan apa rewardnya? Tidak akan mengecewakan," katanya.
Pangdam Jaya Jayakarta bersama Kapolda Metro Jaya sebelumnya menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur sejak siang tadi.
Rapat koordinasi tersebut salah satunya membahas terkait teknis kerja Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas sebagai tracer Covid-19.
Dudung mengatakan, sebagai tracer Babinsa dan Bhabinkamtibmas nantinya melakukan pelacakan terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 hingga ke tingkat RT. Selain itu, mereka juga mesti melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus positif.
Baca Juga: Sembahyang Tahun Baru Imlek di Sejumlah Daerah di Indonesia
"Dia harus diketahui dan kemudian siapa yang kontak erat dengan yang terpapar, dan selanjutnya setelah para tracer ini melakukan tracing kemudian melakukan testing, kemudian treatment," kata Dudung.
Setelah menemukan masyarakat atau warga yang positif terpapar Covid-19, langkah selanjutnya yang mesti dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas yakni melaporkan kepada Satgas Covid-19. Kemudian, dari situ Satgas Covid-19 setempat akan menindaklanjuti untuk menentukan apakah yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit, wisma atlet atau tempat isolasi terkendali lainnya.
"Tugas yang dilakukan polisi dan tugas yang dilakukan TNI sama saja, hanya pembagian wilayahnya saja mungkin, karena luasnya wilayah," katanya.
Dalam kesempatan itu, Dudung pun meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas solid dalam melaksanakan tugasnya. Khusunya dalam misi kemanusiaan untuk menurunkan laju penularan Covid-19.
"Masyarakat membutuhkan uluran tangan kita. Itu yang saya katakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus hadir di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.