Novel Baswedan Dipolisikan, Rocky Gerung: Jokowi Memetakan Sisa Oposisi

Jum'at, 12 Februari 2021 | 17:05 WIB
Novel Baswedan Dipolisikan, Rocky Gerung: Jokowi Memetakan Sisa Oposisi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan baru saja dilaporkan ke Bareskrim Polri karena cuitannya terkait kematian Ustadz Maaher dinilai memicu timbulnya kegaduhan.

Pelaporan oleh Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski tersebut mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk Rocky Gerung yang mengungkit permintaan Jokowi minta dikritik.

Rocky Gerung mempertanyakan proses pelaporan tersebut. Sebab, apabila laporan itu diproses, maka polisi menurutnya mengabaikan presiden.

"Netizen marah karena Novel Baswedan dilaporkan oleh Ormas Pemuda dan Pelajar ke polisi, dianggap memprovokasi dan menyebarkan kebencian terhadap polisi. Terkait kematian Ustadz Maaher. Menjadi sangat menarik kalau polisi memproses ini," kata Hersubeno Arief membuka obrolan dalam video yang dibagikan lewat saluran YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ustadz Maaher Meninggal karena Disuntik Paksa?

"Ya kalau diproses itu artinya polisi justru mengabaikan presiden. Presiden mau ngomong apapun tangkap aja. Terlihat polisi sebagai aparat gak baca headline presiden yaitu silakan kritik kami," timpal Rocky Gerung.

Rocky Gerung soal Novel Baswedan dipolisikan (YouTube/RockyGerungOfficial).
Rocky Gerung soal Novel Baswedan dipolisikan (YouTube/RockyGerungOfficial).

Menyoroti pernyataan Novel Baswedan, kalimat tersebut menurut Rocky Gerung bukan bentuk kritik, hanya sebuah peringatan.

"Itu bukan keributan tapi suara hati. Jadi bagaimana mungkin orang mengeluarkan kejujuran dari hati langsung akan diproses. Kalau begitu proses aja seluruh meme orang yang ngomong Ustaz Maaher," kata Rocky Gerung.

Saking terheran-heran, Rocky Gerung sampai menduga ada sponsor di balik pernyataan Jokowi minta dikritik.

Rocky Gerung menyinggung pemetaan politik yang mungkin saja bisa terjadi. Menurutnya, Jokowi tengah melakukan pemetaan terhadap sisa-sisa oposisi.

Baca Juga: Potret Makam Ustadz Maaher Bertabur Bunga, Dikunjungi Adik Syekh Ali Jaber

"Kelihatanya ada sponsor di belakang ucapan presiden yaitu pemetaan politik. Kalau yang kritik Novel Baswedan itu artinya potensi mengganggu maka dilaporkan. Jadi buat apa minta kembang bertumbuh tapi di depannya ada gunting untuk memangkas," tukas Rocky Gerung.

"Saya sebut kemarin paradoks. karena itu saya selalu mencurigai ucapan presiden umpan untuk memetakan sisa-sisa opisisi nah itu yang akan dipangkas," lanjutnya.

Soal paradoks sebagaimana diucapkan Rocky Gerung untuk mengomentari pernyataan Jokowi, hal itu dijelaskannya lebih lanjut.

"Paradoks ini yang akan menuntun kita dalam tahun awal 2021 sampe akhirnya publik ngerti gak mungkin kita percaya pada orang yang jejak digitalnya dari tahun pertama sudah berbohong," tegas Rocky Gerung.

"Jadi persaingan politik ke depan tidak akan lagi dikuasasi partai penguasa atau opossi. Tapi oleh meme semacam ini," tandasnya.

Layar kemudian menampilkan meme soal kekuasaan.

Polisi Pelajari LP Hoaks Novel Baswedan

Bareskrim Polri memastikan telah menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (DPP PPMK) terhadap Novel Baswedan.

Diketahui, penyidik senior KPK itu dilaporkan dengan tudingan telah menyebarkan hoaks bernada provokatif terkait kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, bahwa laporan PPMK itu telah diterima Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Kamis (11/2/2021) kemarin.

Hanya saja, Rusdi belum bisa menunjukkan tanda terima laporan polisi atau nomor LP terkait kasus tersebut.

"Laporan tersebut telah diterima oleh Kepala SPKT Bareskrim," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jumat (12/2/2021).

Rusdi mengatakan, bahwa kekinian penyidik masih mempelajari isi laporan yang dilayangkan PPMK terkait cuitan Novel Baswedan. Lalu selanjutnya akan memeriksa saksi.

"Penyidik pelajari dulu kasusnya, dan perkembangan nanti disampaikan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI