Suara.com - Prof Din Syamsuddin selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan dugaan radikal.
Terkait itu, Cendekiawan muslim Azyumardi Azra menilai pelaporan tersebut tidak masuk akal. Menurutnya pelaporan dengan tuduhan Din anti pancasila, anti NKRI dan radikal itu hanya mengada-ngada.
Sementara pihak yang melaporkan Din merupakan lelompok yang mengatasnamakan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB).
"Adalah absurd, tidak masuk akal jika Prof Din Syamsuddin dilaporkan sebagai radikal," kata Azyumardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).
Mantan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta tersebut menyebutkan kalau Din adalah salah satu guru besar terkemuka di kampus tersebut.
Baca Juga: Din Syamsuddin Dilaporkan karena Dicap Radikal, Abdul Muti: Salah Alamat!
Din disebut telah menyumbangkan banyak kontribusi bukan hanya bagi universitas itu, tetapi juga kepada Muhammadiyah dan negara-bangsa Indonesia dengan mensosialisasikan pentingnya dialog dan perdamaian untuk membangun peradaban dunia yang lebih adil.
Selain itu, saat menjadi Utusan Khusus Presiden (Jokowi) untuk Dialog dan Kerjasama antar-Peradaban, Din dan Azyumardi melaksanakan Konsultasi Tingkat Tinggi (2019) di Bogor untuk konsolidasi dan penyebaran Wasathiyah Islam
Dengan Wasathiyah Islam yang menjadi karakter Islam Indonesia ke dunia global, Islam dapat terwujud sebagai rahmatan lil ‘alamin—Islam yang damai yang kontributif untuk kemajuan peradaban.
Karena itu, Azyumardi mengimbau supaya GAR ITB menarik laporannya tersebut. Apabila memang ada konflik kepentingan terkait posisi Din sebagai anggota MWA ITB, ia menyarankan agar diselesaikan secara baik-baik di lingkungan almamater-sivitas akademika dengan semangat perguruan tinggi yang berdasarkan objektivitas dan kolegialitas.
"Lebih jauh lagi sikap kritis Prof Din Syamsuddin kepada pemerintahan Presiden Jokowi tidak disikapi lingkungan perguruan tinggi secara kontra-produktif dan divisif," tuturnya.
Baca Juga: 1.250 Warga Indonesia Berangkat ke Irak dan Suriah Gegara Pengaruh Radikal
Dalam kesempatan yang sama, Azyumardi juga menilai kalau kelompok yang mengatasnamakan sebagai kelompok alumni sepatutnya menempuh cara-cara yang tidak menimbulkan perpecahan dan konflik dalam masyarakat.
"Pada saat yang sama pimpinan KASN dan Kementerian Agama hendaknya dapat menilai masalah ini secara obyektif dan adil. Dengan begitu dapat diciptakan suasana kepegawaian yang lebih kondusif terkait isu sosial-politik."