Ogah Cabut Kasus Abu Janda, KNPI Tagih Janji Kapolri Hukum Tajam ke Atas

Jum'at, 12 Februari 2021 | 14:26 WIB
Ogah Cabut Kasus Abu Janda, KNPI Tagih Janji Kapolri Hukum Tajam ke Atas
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, usai menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian 'Islam Arogan', Senin (1/2/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa lagi. Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya," kata Amin.

Menurutnya jangan sampai timbul preseden miring terhadap kepolisian dalam menyikapi persoalan itu.

"Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas tiga di negara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada seorang Abu Janda," ujarnya pula.

Dia menambahkan, DPP KNPI telah banyak menampung aspirasi-aspirasi dari para pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak secara hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI