KNPI Tak Bakal Cabut Laporan Walau Abu Janda Sudah Temui Natalius Pigai

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 12 Februari 2021 | 14:25 WIB
KNPI Tak Bakal Cabut Laporan Walau Abu Janda Sudah Temui Natalius Pigai
Penampakan saat Abu Janda dan Natalius Pigai bertemu. (Dok. Abu Janda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia Wellem Ramandei mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum dugaan rasis yang dilakukan anggota Banser Permadi Arya alias Abu Janda.

Wellem Ramandei dalam keterangan tertulis, mengatakan aparat agar menindaklanjuti laporan yang dilayangkan pihaknya dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim pada 28 Januari 2021 lalu.

Laporan tersebut terkait cuitan akun yang diduga milik Permadi Arya atau Abu Janda kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang diduga kuat bermuatan rasis dan kebencian.

Menurut Wellem konten bermuatan rasis di media sosial rentan memecah belah bangsa. Seperti halnya adanya dugaan unsur rasisme dalam cuitan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga milik Permadi.

"Dasar negara kita Pancasila. Maka, tidak ada tempat bagi mereka yang menyuarakan kebencian kepada salah satu ras tertentu. Kami mengecam keras tindakan rasis kepada siapa pun dalam bentuk apa pun," katanya.

Dia memastikan KNPI tidak akan mencabut laporan terhadap Permadi Arya, meskipun pria yang dikenal luas dengan nama Abu Janda itu sudah bertemu dengan Natalius Pigai.

Dia menambahkan rasis dalam diri seseorang sulit dihapus, karena sudah menjadi bagian dari karakter seseorang.

Maka itu, sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi kebhinnekaan dan persatuan, pihaknya berharap aparat kepolisian tidak ragu menindaklanjuti laporan mereka.

"Saya percaya, aparat hukum akan bertindak adil dan jika terbukti bahwa cuitan itu bernada rasis, maka polisi tidak perlu pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini," ujarnya.

Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan kasus Abu Janda sebagai momentum realisasi janjinya.

"Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya," katanya.

Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabalin menambahkan upaya KNPI melaporkan cuitan Abu Janda bertujuan mencegah situasi serupa terjadi lagi.

"Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa lagi. Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya," kata Amin.

Menurutnya jangan sampai timbul preseden miring terhadap kepolisian dalam menyikapi persoalan itu.

"Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas tiga di negara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada seorang Abu Janda," ujarnya.

Dia menambahkan, DPP KNPI telah banyak menampung aspirasi-aspirasi dari para pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak secara hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI