Suara.com - Kasus kematian Marsah Akmar (43) di Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (9/2/2021), telah terungkap. Pedagang sayur dan makanan tersebut dibunuh oleh Aris (25) yang kini telah ditahan polisi Serang.
Aris yang ketika itu tengah mabuk minuman keras tak hanya menghabisi nyawa Marsah, tetapi juga menyetubuhi jenazahnya.
Residivis perkara penganiayaan itu disergap di gubug daerah Langgeng Sahabat, Kampung Julang, Kecamatan Cikande, pada Kamis (11/2/2021), sekitar jam 12.00 WIB.
Polisi terpaksa menembaknya -- setelah diberi tembakan peringatan -- karena melawan petugas pada waktu hendak dibekuk.
Baca Juga: Jejak Kasus Dugaan Pemerkosaan Pejabat Imigrasi Entikong
Dalam pemeriksaan di kepolisian terungkap pula, Aris memiliki koleksi banyak celana dalam perempuan yang disembunyikan di gubuknya.
Celana-celana itu dia dapat dari hasil mencuri untuk kemudian dijadikan bahan masturbasi.
“Makanya kami akan dalami kondisi psikologis tersangka karena kami temukan puluhan celana dalam perempuan,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Jumat (12/2/2021).
Pesta miras
Hari itu, Marsah mengendarai sepeda motor dengan berjalan pelan-pelan karena jalanan rusak, sementara Aris pesta minuman keras bersama enam kawannya.
Baca Juga: Laporan tentang Pemerkosaan Wanita Uighur di Kamp China Bikin AS Gelisah
Melihat Marsah lewat, Aris segera mencegatnya.
“Korban sebelumnya memohon agar dilepaskan, karena punya banyak anak. Tapi tersangka terus mencekik korban hingga lima kali. Motor korban disembunyikan ke semak-semak,” kata Mariyono.
Setelah Marsah tak bernyawa, Aris memperkosa jenazahnya dan setelah selesai, di akembali ke gubuk tempat berpesta minuman keras.
Kasus tersebut kemudian ditangani polisi.
Berbekal dari informasi yang didapatkan, tak butuh waktu lama, polisi berhasil menyergap Aris di gubuk. [Bantennews dan berbagai sumber]