Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia telah memasuki babak baru dengan disahkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Maruf menilai hal tersebut menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk berkolaborasi dengan berbagai lembaga terkait guna memajukan dan mengembangkan program ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Saya ingin memperoleh masukan bagaimana kita dapat berkolaborasi dalam mencapai tujuan dari ke empat fokus ruang lingkup pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sesuai dengan kekuatan dari lembaga atau organisasi masing-masing," kata Ma'ruf saat memimpin rapat koordinasi mengenai sinkronisasi program ekonomi dan keuangan syariah melalui konferensi video, Kamis (11/2/2021).
Ma'ruf menilai kerja sama dari berbagai instansi untuk dapat bergerak bersama dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah juga diperlukan. Sehingga ia sengaja mengadakan pertemuan berbagai lembaga dan organisasi dengan tujuan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah dapat bekomunikasi serta bersinergi secara terpadu.
Baca Juga: Ma'ruf Sebut Negara Berpenduduk Muslim Tertinggal karena Berpikir Sempit
Lebih lanjut, Ma'ruf menyebutkan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat bagi para lembaga syariah untuk dapat saling mendukung dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan mewujudkan kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Saya menginginkan adanya kolaborasi antara KNEKS, IAEI, dan MES untuk melakukan langkah konkret dalam kita mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha yang andal dalam menjalankan bisnis syariah," tuturnya.
Meski demikian Ma'ruf mengakui masih ada beberapa infrastruktur yang perlu diperbaiki, seperti pengembangan sistem jaminan produk halal dan penyempurnaan tata kelola ekspor produk halal, namun ia optimis hal tersebut dapat dioptimalkan melalui kerjasama pihak-pihak terkait.
"Dalam bayangan saya, pengembangan sistem jaminan produk halal, KNEKS yang akan mendiseminasikan konsepnya dan mengkoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait," ucap Ma'ruf.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo menyebutkan beberapa sektor yang dapat dilakukan kolaborasi dan kerjasama antarlembaga keuangan syariah, seperti percepatan sertifikasi produk halal, halal value chain, pengembangan pariwisata ramah muslim, serta kegiatan terkait pengembangan industri.
Baca Juga: Bos OJK Ibaratkan Bank Syariah Indonesia Bayi Raksasa yang Baru Lahir
"Ini kita harapkan menjadi satu program yang dapat didukung bersama, mengingat kecepatan dari pada terbentuknya program nasional sertifikasi produk halal adalah suatu yang strategis bagi pengembangan industri halal," ungkap Ventje.
Tampak hadir dalam rapat virtual kali ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Badan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Adiwarman Karim, serta Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo.
Turut hadir mendampingi Wapres Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Lukmanul Hakim, dan Bambang Widianto, serta Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien, Fadhil Hasan, dan Johan Tedja Surya.