Suara.com - Pemerintah China melarang siaran BBC World News, demikian diumumkan regulator televisi dan radio China pada Kamis (11/02).
China telah mengritik BBC atas laporannya tentang virus corona dan persekusi terhadap etnis minoritas Uighur.
BBC menyatakan "kecewa" dengan keputusan pemerintah China.
Langkah China menyusul pencabutan izin siaran China Global Television Network (CGTN) oleh regulator media Inggris, Ofcom.
Baca Juga: Joe Biden Bawa Angin Segar Bagi Kebebasan Pers AS
- Ada 'bukti kredibel China berniat hancurkan' minoritas Muslim Uighur di Xinjiang
- Mantan tahanan Uighur tuduh ada pemerkosaan sistematis di kamp-kamp China
- WHO berkata 'sangat tidak mungkin' virus corona berasal dari laboratorium di China
Keputusan Ofcom dikeluarkan awal bulan ini setelah diketahui bahwa lisensi CGTN dipegang secara tidak sah oleh Star China Media Ltd.
CGTN juga didapati melanggar peraturan penyiaran Inggris tahun lalu, karena diduga menyiarkan pengakuan paksa warga negara Inggris Peter Humphrey.
Dalam keputusannya, Administrasi Film, TV dan Radio Negara China mengatakan laporan BBC World News tentang China didapati "secara serius melanggar" pedoman siaran, termasuk "persyaratan bahwa berita harus jujur dan adil" dan tidak "merugikan kepentingan nasional China".
Lembaga itu mengatakan bahwa pengajuan izin BBC untuk mengudara satu tahun lagi tidak akan diterima.
BBC mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Kami kecewa karena otoritas China memutuskan untuk mengambil tindakan ini. BBC adalah siaran berita internasional paling terpercaya dan melaporkan berita dari seluruh dunia secara adil, tidak memihak, dan tanpa rasa takut atau keberpihakan."
Baca Juga: Dubes Inggris: Pandemi Memperburuk Ancaman Bagi Kebebasan Pers
Saluran TV BBC World News yang didanai secara komersial mengudara secara global dalam bahasa Inggris. Di China, saluran TV itu sangat dibatasi dan hanya ditayangkan di hotel-hotel internasional dan beberapa kompleks diplomatik, yang berarti kebanyakan orang China tidak dapat menontonnya.
Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, menyebut langkah pemerintah China ini sebagai "pembatasan kebebasan media yang tidak dapat diterima".
https://twitter.com/DominicRaab/status/1359922807283609602?s=20
Departemen Luar Negeri AS mengecam keputusan tersebut, menyebutnya sebagai bagian dari kampanye yang lebih luas untuk menekan kebebasan media di China.
Hubungan antara China dan Inggris memburuk dalam beberapa bulan terakhir sejak Beijing memberlakukan undang-undang keamanan baru yang kontroversial di Hong Kong, menyusul gerakan pro-demokrasi yang meluas di wilayah bekas koloni Inggris tersebut.
Pada bulan Januari, Inggris memberlakukan visa baru yang memberi 5,4 juta penduduk Hong Kong hak untuk tinggal di negara itu dan akhirnya menjadi warga negara karena mereka percaya China sedang mencederai hak dan kebebasan di wilayah tersebut.
Dan dalam dua tahun terakhir China secara sistematis memblokir atau melarang media asing, termasuk mengusir jurnalis dari tiga surat kabar AS pada tahun 2020. Situs web BBC dan aplikasinya sudah dilarang di negara tersebut.
- Muslim Uighur dan perlakuan Cina terhadap mereka, yang perlu Anda ketahui
- AS dan Inggris kecam dugaan pemerkosaan sistematis terhadap perempuan Uighur
- China paksa perempuan Uighur pasang alat kontrasepsi untuk tekan populasi, ungkap penelitian
Pada Februari, BBC menerbitkan laporan yang menampilkan wawancara dengan perempuan Uighur yang mengatakan bahwa mereka telah diperkosa secara sistematis, dilecehkan secara seksual, dan disiksa di kamp-kamp "re-edukasi" China di Xinjiang. Kementerian luar negeri China menuduh BBC membuat "laporan palsu".
Bulan lalu AS mengatakan China telah melakukan genosida dalam penindasannya terhadap Uighur dan kelompok Muslim lainnya.
Menurut perkiraan, lebih dari satu juta orang Uighur dan minoritas lainnya telah ditahan di kamp-kamp di China.
China membantah bahwa orang Uighur dianiaya. Tahun lalu Duta Besar China untuk Inggris Liu Xiaoming mengatakan kepada wartawan BBC Andrew Marr bahwa laporan tentang kamp konsentrasi itu "palsu" dan Uighur menerima perlakuan yang sama di bawah hukum seperti kelompok etnis lain di negaranya.