Suara.com - Tindakan pemecatan pihak sekolah kepada seorang guru honorer bernama Hervina di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan karena mengunggah gajinya senilai Rp700 ribu di media sosial, Facebook banyak disorot berbagai kalangan termasuk Anggota Komisi III, Andi Rio Idris Padjalangi.
Terkait hal itu, Andi Rio menganggap upaya pemecataan itu dari pihak sekolah merupakan tindakan tak tepat. Seharusnya, kata dia, pihak sekolah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan berupa pemecatan secara sepihak tersebut.
"Langkah itu untuk mencarikan sebuah solusi dan menarik atau membatalkan keputusan pemecatan guru honorer Hervina. Saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik, mengapa justru dipecat tanpa alasan yang jelas, ini sangat memalukan," ujarnya seperti dikutip Antara, Jumat (12/2/2021).
Politisi Partai Golkar itu menilai kondisi guru honorer di Indonesia masih memprihatinkan secara keseluruhan dan itu harus menjadi perhatian semua pihak dan harus segera diselesaikan oleh pemerintah.
Dia meyakinkan unggahan guru Sekolah Dasar (SD) 165 Sadar itu merupakan salah satu upaya dari sekian juta guru honorer yang ingin mengalami perubahan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan di Indonesia, karena masih minim-nya gaji yang diterima dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kejadian yang menimpa guru Hervina merupakah kondisi yang ironis, di tengah pekerjaan yang mulia sebagai tenaga pendidik, namun masih menerima gaji yang minim dan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari," kata dia.
Menurut dia, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa dan banyak mencetak generasi bangsa sehingga harus diberikan kesejahteraan yang layak agar dapat mencetak generasi yang unggul dan mampu bersaing dengan negara lain.
Dia pun mengaku siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan secara penuh kepada guru Hervina.
"Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah," kata dia.