Sembahyang Imlek di Vihara Dharma Bhakti, Tak Jaga Jarak Bakal Kena Tegur

Jum'at, 12 Februari 2021 | 10:52 WIB
Sembahyang Imlek di Vihara Dharma Bhakti, Tak Jaga Jarak Bakal Kena Tegur
Penerapan prokes Covid-19 saat ibadah perayaan Imlek di Vihara Dharma Bhakti, Glodok, Jakbar. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perayaan Tahun Baru Imlek 2021 Jumat (12/2) di Vihara Dharma Bhakti, Glodok, Taman Sari Jakarta Barat, dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Umat Konghucu yang bersembahyang di vihara itu wajib mengikuti aturan prokes Covid-19.

Pembina Vihara Dharma Bhakti,  Yusuf Hamka mengatakan, untuk meminimalisir terjadinya kerumunan saat sembayang, warga yang memasuki ruang ibadah dibatasi hanya 50 orang dan dilakukan secara bergantian.

Bahkan, jika tetap membandel tak jaga jarak, pengunjung vihara bakal kena teguran.

"Wajib, 50 orang (boleh masuk) dan kita haru pakai masker, cuci tangan. Ada disiapkan semua dan jaga jarak. Dan yang tidak jaga jarak harus ditegur," kata Yusuf saat ditemui wartawan di Vihara Dharma Bhakti, Jumat (21/2/2021).

Baca Juga: Momen Imlek saat Pandemi, Pedagang Pasar Petak 9 Mengeluh Omzet Merosot

Penerapan prokes Covid-19 saat ibadah perayaan Imlek di Vihara Dharma Bhakti, Glodok, Jakbar. (Suara.com/Yaumal)
Penerapan prokes Covid-19 saat ibadah perayaan Imlek di Vihara Dharma Bhakti, Glodok, Jakbar. (Suara.com/Yaumal)

Dari pantauan Suara.com, warga etnis Tionghoa yang akan beribadah pertama kali harus mengambil nomor antrean. Kemudian mengantri, menunggu giliran masuk ke vihara.

Saat hendak masuk jamaah  akan dicek suhu badannya, dan diminta untuk mencuci tangan.

Sementara itu,  untuk pengamanan Vihara Dharma Bhakti dijaga ketat oleh sejumlah aparat keamanan mulai dari kepolisian, TNI dan Satpol PP.

Penerapan prokes Covid-19 saat ibadah perayaan Imlek di Vihara Dharma Bhakti, Glodok, Jakbar. (Suara.com/Yaumal)
Penerapan prokes Covid-19 saat ibadah perayaan Imlek di Vihara Dharma Bhakti, Glodok, Jakbar. (Suara.com/Yaumal)

Pandemi Covid-19 yang masih melanda membuat  perayaan keagamaan di Tanah Air harus disesuaikan dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah. Tak terkecuali perayaan Tahun Baru Imlek tahun ini.

Baca Juga: Besok, Vihara Dharma Bhakti Tetap Gelar Sembahyang Imlek, Ini Syaratnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI