Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pernah dibelikan jam mewah seharga miliaran rupiah oleh menantunya, Rezky Herbiyono.
Hal itu diungkapkan oleh Marieta sebagai saksi dalam perkara suap dan gratifikasi dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021).
Jaksa Penuntut Umum menanyakan kepada saksi Marieta yang berprofesi sebagai penjual jam mewah. Apakah ketika Rezky membeli jam mewah merek Richard Mille Asia Ghotic untuk keperluan Nurhadi seperti milik Moeldoko.
"Disampaikan ya kepada saudara saksi? Karena jam tangan tersebut seperti jam tangan yang dipakai oleh Pak Moeldoko?" tanya Jaksa.
"Betul (untuk Nurhadi)," jawab Marieta.
Jaksa pun kembali mempertegas saksi Marieta. Dengan membacakan BAP miliknya, bahwa terdapat keterangan pembelian jam mewah untuk Nurhadi oleh Rezky.
"Keterangan saudara ini menyampaikan untuk pak Nurhadi yang seperti pak Moeldoko. Apakah dari obrolan itu, ataukah Rezky menyampaikan langsung kepada saudara saksi?" tanya Jaksa.
Marieta menjawab, bahwa ia pernah mendengar langsung dari Rezky. Selain itu Marieta juga pernah mendengar dari rekan Rezky yang juga pernah datang ke toko jam mewah tempatnya bekerja.
"Oh, dia biasanya ngobrol sama ajudannya ke toko. 'Oh ini bagus nih kayak punya Moeldoko' si babeh (Nurhadi) mau nih. Kayak begitu, kayak lagi cerita," ucap Marieta.
Baca Juga: Capai Miliaran Rupiah, Menantu Nurhadi Beli Jam Mewah Mirip Punya Moeldoko
Pembelian jam mewah Rezky untuk Nurhadi terjadi pada 2015. Harganya sebesar Rp1,8 miliar.