Suara.com - Isu rasisme di Indonesia masih kerap terjadi hingga saat ini. Tak jarang, tindakan rasis yang menyasar etnis atau ras tertentu kerap berujung pada konflik yang panjang buntutnya.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab dalam diskusi daring bertajuk 'Mencari Solusi Menangani Perikalu Rasis di Indonesia' mengatakan, munculnya kasus rasisme kerap diembuskan oleh para pelaku politik identitas.
"Orang-orang yang ingin menjalankan politik identitas merasa ada ketunggalan dalam identitas, selalu ingin memaksakan satu cara berpikir bahwa identitas itu tunggal," kata Amiruddin, Kamis (11/2/2021) sore.
Amiruddin memaparkan, perilaku tersebut kerap muncul karena banyak orang atau individu tertentu berpikir berada dalam ruang identitas yang tunggal. Akibatnya, jika ada identitas lain di luar identitasnya dianggap sesuatu yang asing.
Baca Juga: Abu Janda - Natalius Pigai Berdamai, KNPI Tetap Tak Cabut Laporan Polisi
Atas hal tersebut, selalu muncul upaya untuk menunjukkan supremasi atas identitas yang lain. Padahal, lanjut Amiruddin, individu atau suatu kelompok tidak pernah berdiri secara tunggal.
"Dia bisa berubah dan banyak orang itu punya identitas. Dia bisa pakai di tempat yang berbeda-beda. Misalnya seseorang bisa saja dia ras tertentu dengan etnis berbeda. Ras sama etnis berbeda kan bisa terjadi," jelas dia.
Mariana Amiruddin, Wakil Ketua Komnas Perempuan punya sudut pandang berbeda ketika berbicara isu rasisme. Dia pun menarik jauh pada akar terjadinya kasus rasisme yang kerap menggangu relasi-relasi di dalam masyarakat.
Akar terjadinya masalah rasisme berasal dari kolonialisme yang kemudian dikukuhkan oleh rezim Orde Baru. Di saat Soeharto memimpin negeri ini, beber Mariana, kerap terjadi perlakuan represif terhadap ras tertentu.
"Dan kemudian beberapa wilayah mengalami ketertinggalan yang menunjukkan diskriminasi dalam konteks pembangunan dan dan ekonomi," kata Mariana.
Baca Juga: Polri Minta Komnas HAM Beri Bukti Investigasi Kasus Penembakan Laskar FPI
Penggunaan kata 'pribumi' dan 'non pribumi' misalnya. Dua kata itu adalah istilah yang diwariskan oleh kolonial yang kemudian mempertajam adanya tindakan diskriminasi terhadap ras atau etnis tertentu.
Mariana menyatakan, dua etnis atau ras yang kerap mengalami diskriminasi adalah Tionghoa dan Papua. Pasalnya, tindakan rasis terhadap dua etnis tersebut kerap melahirkan kebencian yang berulang, bahkan ketakutan secara kolektif yang dibangun oleh momen politik tertentu.
"Jadi ada kecenderungan terpola," kata dia.
Diskriminasi Fisik
Diskriminasi terhadap ras atau etnis tertentu kerap lahir dari ucapan atau ujaran yang merujuk pada warna kulit, juga jenis rambut. Mariana mengatakan, semua ciri biologis yang menjadi ujaran diskriminasi itu adalah bentuk perendahan martabat yang kemudian menimbulkan penindasan dan konflik.
"Misanya istilah kulit utih disebut sebagai tidak berwarna, sementara yang lain berwarna. Ini menunjukkan bahwa kulit putih juga warna. Tapi kita bisa merasakan ada supremasi dimana bahwa kulit putih itu adalah yang unggul," ujar dia.
Tak hanya itu, diskriminasi dapat lahit dari aturan-aturan yang sifatnya membunuh karakter seseorang. Misalnya saja kebencian terhadap etnis Tionghoa pada Mei 1998 silam.
"Kebencian terhadap ras Tionghoa misalnya. Pada saat itu menunjukkan adanya perendahan martabar yang kemudian tidak menjadi manusiawi terhadap perempuan Tionghoa yang mengalami perkosaan. Temuam ini terjadi diantara kerusuhan Mei 98," jelas Mariana.
Catatan Komnas HAM
Sepanjang tahun 2011 sampai 2018, Komnas HAM mencatat ada 101 aduan tentang dugaan pelanggaran ras dan etnis. Aduan tersebut paling banyak terjadi pada 2016 dengan aduan sebanyak 38 kasus dan 34 kasus diantaranya terjadi di DKI Jakarta.
Namun, jika merujuk pada tren, tindakan diskriminasi ras dan etnis paling banyak terjadi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Catatan tersebut berdasarkan data Komnas HAM serta survei Kompas.
"Kalau dilihat dari tren, maka diskiriminasi ras dan etnis, paling banyak terjadi tahun 2017, ketika terjadi Pilkada di Jakarta," kata Analis Kebijakan Ahli Madya, Mimin Dwi Hartono.
Mimin mengatakan, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah kasus rasisme paling tinggi dengan rincian sebanyak 34 kasus. Kemudian di Yogyakarta sebanyak 25 kasus, Sumatera Barat sebanyak sembilan kasus, Sumatera Utara sebanyak enam kasus, dan Jawa Barat sebanyak tiga kasus.