Soal Buzzer Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Penuding Tak Bisa Buktikan Itu Ada

Kamis, 11 Februari 2021 | 20:09 WIB
Soal Buzzer Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Penuding Tak Bisa Buktikan Itu Ada
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi di ILC TV One (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi angkat bicara soal polemik buzzer yang belakangan kembali dipermasalahkan dan kerap kali dihubungkan dengan pemerintah.

Teddy Gusnaidi tak menampik keberadaan buzzer. Namun, dia menyangsikan tudingan yang menyebut buzzer pemerintah itu ada sebagaimana pernah dipertanyakannya dua tahun lalu saat menjadi narasumber program ILC.

Kata dia, para penuding pemerintah mengerahkan buzzer tersebut belum bisa membuktikan kebenarannya.

"Saat ini ada beberapa pihak yang kembali mempermasalahkan soal buzzer dan menghubungkan dengan pemerintah. Ini sudah pernah saya pertanyakan di ILC 2 tahun lalu," ujar Teddy Gusnaidi dikutip Suara.com dari jejaring Twitter miliknya, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Pemerintah Klaim Tak Punya Buzzer, Jubir Istana: Kami Gunakan Influencer

"Tapi ternyata para penuding itu tidak pernah bisa membuktikan bahwa buzzer pemerintah itu ada," sambungnya.

Dalam utas panjangnya, Teddy Gusnaidi menerangkan tentang apa itu buzzer yang menurutnya berarti pendengung atau penyebar informasi.

Teddy Gusnaidi soal Buzzer (Twitter/TeddyGusnaidi).
Teddy Gusnaidi soal Buzzer (Twitter/TeddyGusnaidi).

Kata dia, bisa jadi semua orang adalah buzzer. Hanya saja, ada perbedaan soal keuntungan yakni dibayar atau tidak.

"Kita semua adalah pendengung baik di Medsos maupun di luar. Menyebarkan informasi adalah bagian dari interaksi sosial kita. Jika hanya skup Medsos, maka semua yang memiliki akun di media sosial ada para pendengung, artinya semua adalah buzzer," jelas Teddy Gusnaidi.

"Dewan pers adalah buzzer, Kwik Kian Gie adalah buzzer, media adalah buzzer, Pak Jokowi adalah buzzer dan semua pengguna media sosial adalah buzzer," sambungnya.

Baca Juga: Diisukan Kena Covid-19, Ustaz Yahya Waloni Pamer Otot: Mana Ini yang Fitnah

Hal itu mendasari Teddy Gusnaidi menyebut orang-orang yang menyalahkan buzzer sejatinya sama dengan menyalahkan diri sendiri.

"Berhenti dulu jadi manusia baru boleh menyalahkan," tegasnya menambahkan.

Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi mengatakan, orang yang melakukan kritik belum tentu paling benar. Pasalnya, menurut dia ada pula orang yang melempar kritik dengan tujuan untuk menyanggah kritikan orang lain.

"Ketika tidak bisa menerima kritikan atas kritik dan tidak mampu meyanggah kritikan atas kritikannya, akhirnya frustasi, tidak terima salah, lalu menyalahkan pihak lain," tutur Teddy Gusnaidi.

Teddy Gusnaidi kemudian menegaskan bahwa kritik tidak sama dengan menghina. Oleh sebab itu, menurut dia apabila merasa dihina, tempat yang pas untuk megadu adalah kepolisian.

"Bukan merengek dan menyalahkan buzzer, yang dimana yang merengek itu adalah para buzzer itu sendiri. Proses hukum saja jika itu dianggap bagian dari tindak pidana," tegas Teddy Gusnaidi.

"Kalau benar ada fitnah ya laporkan saja," tandasnya.

Teddy Gusnaidi sendiri mengaku tidak akan mengambil pilihan mempidanakan para pembenci. Namun untuk pengkritik, dia berkata akan membalasnya dengan argumentasi berdasarkan data dan fakta.

Terakhir, politisi PKPI itu menyindir orang yang merengek ke pemerintah saat menghadapi kritikan.

"Dari sekarang kita lihat, yang merengek-rengek ke pemerintah ketika menghadapi kritikan atas kritikannya, itu adalah orang-orang yang anti terhadap kebebasan berpendapat di negeri ini. Hapus mereka dari list calon pimpinan negara," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI