Semua tersangka akan ditahan hingga 15 Februari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Bagian 375B KUHP, para tersangka dapat dihukum penjara tidak kurang dari 10 tahun dan tidak lebih dari 30 tahun.
Semua tersangka akan ditahan hingga 15 Februari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Bagian 375B KUHP, para tersangka dapat dihukum penjara tidak kurang dari 10 tahun dan tidak lebih dari 30 tahun.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI