Libur Tahun Baru Imlek, Ganjar Pranowo Imbau ASN Agar di Rumah Saja

Kamis, 11 Februari 2021 | 18:03 WIB
Libur Tahun Baru Imlek, Ganjar Pranowo Imbau ASN Agar di Rumah Saja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Dok Pemprov Jateng)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik selama periode libur Tahun Baru imlek 2572 Kongzili. Larangan itu berlaku pada 11-14 Februari 2021.

Surat Edaran itu berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11/2020 dan Keputusan Presiden Nomor 12/2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI