![Plt Kadisparekraf DKI Gumilar Ekalaya ditusuk tamunya di Kantor Dinas Parekraf DKI Jakarta di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021) siang. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/10/46527-plt-kadisparekraf-dki-gumilar-ekalaya.jpg)
Azis menyampaikan, awalnya RH berstatus sebagai pegawai kontrak bidang kemanan alias sekuriti dari Dinas Kebudayaan DKI. Namun, mendapatkan tugas kewilayahan di kantor Disparekraf.
Kemudian, ahir-akhir ini RH harus menerima kenyataan pahit lantaran diputus kontraknya. Ia kemudian coba mempertanyakan hal tersebut ke bidang kepegawaian Disparekraf, namun merasa tak mendapatkan titik terang.
"Ternyata memang kontraknya sudah habis, kemudian diminta untuk menanyakan di dinas dia yang menaungi, yaitu di Dinas Kebudayaan sebenarnya, bukan di Dinas Pariwisata. Dijawab seperti itu sudah timbul amarah pada tanggal 8-nya ya," tuturnya.
Emosi
Tak puas mendapatkan jawaban dari bidang kepegawaian, pelaku kemudian meminta untuk bertemu pejabat setempat untuk mencari jawaban pasti soal status pekerjaannya tersebut.
Akhirnya bertemu dengan Plt Kadisparekraf Gumilar. Namun juga merasa tak kujung dapat jawaban yang memuaskan. Pelaku pun emosi dan terjadi lah penusukan. Gumilar tertusuk dibagian pahanya. Tak hanya itu, pelaku juga tusuk sekuriti yang menghalangi usaha pelaku untuk kabur.
"Kepala (Plt Kadisparekraf) menyampaikan normatif apa adanya. Bahwa pelaku ini adalah pegawai kontrak yang diangkat di Dinas Kebudayaan, silakan bertanya ke sana," tuturnya.
"Mendapatkan jawaban seperti itu, tersangka tidak terima dan emosi. langsung menusukkan pada pejabat tersebut di bagian kaki," sambungnya.
Atas perbuatannya tersebut, RH dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Tikam Paha Plt Kadisparekraf DKI, Eks Sekuriti APJ Dijerat Pasal Berlapis
"Ancaman 5 tahun (penjara) dan dilapiskan dengan UU Darurat dengan membawa Sajam," tandasnya