Anak Buah Ditusuk Satpam, Wagub DKI Sebut RH Putus Kontrak Imbas Pandemi

Kamis, 11 Februari 2021 | 16:41 WIB
Anak Buah Ditusuk Satpam, Wagub DKI Sebut RH Putus Kontrak Imbas Pandemi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kontrak RH sebagai satpam Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) karena alasan anggaran. Imbasnya karena tak ada pekerjaan, RH menusuk Plt Kadisparekraf DKI Gumilar Ekalaya.

Menurut Riza, anggaran untuk pengadaan Penyedia Layanan Jasa Perorangan (PJLP) tahun ini dikurangi karena pandemi Covid-19. Penerimaan PJLP juga terpaksa harus disesuaikan dengan dana yang ada.

"Motifnya petugas PJLP yang sudah habis masa kontraknya, belum mendapatkan kesempatan untuk diperpanjang, karena keterbatasan pembiayaan dan sebagainya," ujar Riza di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021).

Riza menyebut kejadian RH menusuk Gumilar sebagai cerminan dari buntut panjang masalah pandemi Covid-19. Dari masalah kesehatan bisa berujung ke persoalan keamanan.

RH (34), tersangka kasus penusukan terhadap Plt Kadisparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya. (Suara.com/Bagaskara)
RH (34), tersangka kasus penusukan terhadap Plt Kadisparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya. (Suara.com/Bagaskara)

"Masalah kesehatan kemudian timbul masalah ekonomi, sangat mungkin timbul masalah sosial dan berujung pada masalah keamanan," jelasnya.

Politisi Gerindra ini pun berharap kejadian seperti ini tak terulang lagi ke depannya. Pandemi diharapkan cepat berakhir dengan hadirnya vaksin dan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang ketat.

"Sehingga tidak ada lagi masalah keamanan, masalah sosial dan masalah ekonomi ke depan, kerja sama yang baik pemerintah dengan masyarakat semua," pungkasnya.

Tak Sudi Kontrak Disetop

RH nekat menusuk Plt Kadisparekraf Gumilar karena ditenggarai status pekerjaannya yang diputus kontrak. 

Baca Juga: Tikam Paha Plt Kadisparekraf DKI, Eks Sekuriti APJ Dijerat Pasal Berlapis

"Dia (pelaku) menyampaikan bahwa dia merasa terdesak karena dia diputus kontrak untuk tidak bisa bekerja lagi di kantor dinas tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah di kantornya, Kamis. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI