Suara.com - Rumah Detensi Imigrasi Makassar memindahkan empat pengungsi atau pencari suaka politik dari Timur Tengah ke Jakarta setelah berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rudenim Makassar, Rita, mengatakan pemindahan keempat pengungsi atas permohonan dari pimpinan Internasional Organization for Migration.
"Ada permohonan dari IOM untuk pemindahan keempat pengungsi itu untuk mempermudah proses resettlement ke negara ketiga," ujarnya.
Ia menjelaskan, resettlement adalah penempatan baru tetap terutama bagi pengungsi terluka, ke negara ketiga yang mau menerima.
Baca Juga: Dua Positif Covid-19, Puluhan WNA Pencari Suaka Tes Swab, Balita Histeris
Empat pengungsi, yakni Syed Muntazir Hussain (34) asal Pakistan, Abbas Ali (45) Pakistan, Hussain Ali Sadaqat (45) asal Afghanistan dan Dhia Eddin Abo Alhija’a (28) asal Palestina.
Rita mengatakan, pemindahan dilakukan setelah Direktur Jenderal Imigrasi melalui Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham telah menyetujui proses tersebut.
"Kami ajukan proses pemindahan itu setelah adanya permohonan dari IOM. Begitu prosesnya selesai di pusat, langsung kami terbangkan ke Jakarta," katanya.
Rita menambahkan, pemindahan keempat pengungsi tersebut ke Jakarta dalam rangka pemeriksaan kesehatan, wawancara dan menyiapkan berbagai kelengkapan persyaratan lainnya untuk kepentingan resettlement.
Setelah pemindahan tersebut, pihaknya saat ini masih menampung 1.682 pengungsi asal luar negeri yang tersebar di 20 tempat penampungan di Makassar. Semua pengungsi ini juga menunggu proses resettlement. [Antara]
Baca Juga: Nekat! Dokter Pencari Suaka Asal Iran Beli Sabu di Kampung Boncos