Soroti Tewasnya Maaher di Penjara, Novel Baswedan Dipolisikan Pakai UU ITE

Kamis, 11 Februari 2021 | 14:19 WIB
Soroti Tewasnya Maaher di Penjara, Novel Baswedan Dipolisikan Pakai UU ITE
Penyidik KPK Novel Baswedan. suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


"Bukan kewenangan Novel Baswedan sebagai penyidik senior di KPK soal kematian Ustadz Maaher yang telah memprovokasi publik dengan ujaran hoaks dan provokasi," katanya.


Adapun, hingga kekinian Joko masih di dalam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri untuk mengurus laporan yang dilayangkan terhadap Novel. Belum diketahui apakah laporan tersebut nantinya diterima atau ditolak oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.

REKOMENDASI

TERKINI