Antisipasi Libur Panjang Akhir Pekan KAI Daop 1 Jakarta

Siswanto Suara.Com
Kamis, 11 Februari 2021 | 14:02 WIB
Antisipasi Libur Panjang Akhir Pekan KAI Daop 1 Jakarta
Kereta api [KAI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada momen akhir pekan minggu ini yang bertepatan dengan libur Imlek yang jatuh pada tanggal 12-14 Februari 2021, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menjalankan hingga 25 KA jarak jauh perhari yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Pada penambahan jumlah KA dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume penumpang dibandingkan hari normal biasa.

Peningkatan jumlah penumpang terlihat melalui data pemesanan tiket. Angka keberangkatan tertinggi terjadi pada Kamis 11 Februari 2021 atau satu hari jelang momen libur keagamaan Imlek, tercatat untuk hari ini terdapat sekitar 10.200  penumpang yang akan berangkat dari area Daop 1 Jakarta.

Jumlah rata-rata penumpang per hari pada momen libur panjang tersebut bertambah sekitar tiga kali lipat jika dibandingkan akhir pekan minggu lalu pada Kamis, 5 Februari 2021 yakni sebesar 2.994 penumpang.

Jika ditotal secara keseluruhan (periode 11 - 14 Februari 2021), terdapat sekitar 16 ribu penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta pada libur panjang Imlek 2021.

"Tentunya, data tersebut masih dapat berubah mengingat masih mungkin ada tambahan penumpang yang melakukan reservasi ataupun membeli tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan untuk tanggal 11-14 Februari 2021," kata Kahumas PT. KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Meski KA yang dioperasionalkan hingga 25 KA per hari dan volume penumpang KA meningkat, KAI Daop 1 Jakarta tetap konsisten menerapkan prosedur pencegahan Covid-19 baik di area Stasiun dan perjalanan KA di atas KA. Seperti, pembatasan okupansi penumpang maksimal sebanyak 70 persen dari kondisi normal.

Yang terbaru terkait protokol kesehatan di masa libur panjang keagamaan, calon penumpang harus memenuhi persyaratan sebelum melakukan perjalanan KA, diantaranya; menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (RT-PCR/Rapid Antigen/GeNose C19) yang diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan. Selain itu calon penumpang anak dibawah 5 tahun tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR/ rapid tes antigen/ GeNose tes untuk syarat naik KA JJ. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Nomor 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19.

Selain itu, calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI, mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA.

Baca Juga: Arti Gong Xi Fa Cai Sebenarnya Bukan Selamat Tahun Baru Imlek

Serta diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI