Buku Sosiologi SMA Tampilkan Situs Porno, Kemendikbud Kecolongan?

Kamis, 11 Februari 2021 | 12:15 WIB
Buku Sosiologi SMA Tampilkan Situs Porno, Kemendikbud Kecolongan?
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melaporkan bahwa ada sebuah Buku Pelajaran Sosiologi SMA Kelas XII yang diduga bermuatan situs porno. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melaporkan bahwa ada sebuah Buku Pelajaran Sosiologi SMA Kelas XII yang diduga bermuatan situs porno, pemerintah diminta segera menindaklanjuti.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengungkapkan dalam buku sosiologi yang sebenarnya membahas topik mengenai "Pemberdayaan Masyarakat Kampung Naga" di Jawa Barat justru memberikan tautan situs yang bermuatan pornografi.

"Situsnya: www.kalangsund*.net, coba buka pakai HP. P2G Sampai saat ini (11/2/2021), P2G masih menemukan bahwa situs yang ditautkan di dalam buku resmi siswa tersebut masih ada berisikan konten porno," kata Satriwan dalam keterangannya.

Ketika coba membuka situs tersebut melalui handphone, ditemukan bahwa laman kalangsund*.net langsung dialihkan ke situs yang berisi konten kartun dewasa.

Baca Juga: Dikritik! Program Kampus Mengajar Kemendikbud Dinilai Tiru Gagasan Anies

"Kemdikbud lagi-lagi kecolongan mengenai konten buku yang semestinya bersih dari unsur permusuhan SARA, radikalisme, konten pornografi, dan sebagainya," jelasnya.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melaporkan bahwa ada sebuah Buku Pelajaran Sosiologi SMA Kelas XII yang diduga bermuatan situs porno. (Ist)
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melaporkan bahwa ada sebuah Buku Pelajaran Sosiologi SMA Kelas XII yang diduga bermuatan situs porno. (Ist)

Satriwan meminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk segera menindaklanjuti dan menarik buku ini dari peredaran karena bisa merusak pendidikan dan moral anak bangsa.

"Hingga sekarang Mas Nadiem belum merespon kasus ini, berbeda perlakuannya dengan kasus jilbab di Padang yang responnya sangat sigap," ucapnya.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga diminta untuk memblokir situs tersebut.

Baca Juga: Iming-iming Subsidi Rp 2,4 Juta Bagi Mahasiswa yang Mau Ngajar di Daerah 3T

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI