Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf menyinggung soal sumber pendapatan Permadi Arya atau dikenal dengan nama Abu Janda.
Dalam sebuah video Rapat Paripurna DPR yang diunggah oleh akun Twitter @iskandar_fauzi, Muzzammil mempertanyakan soal sumber dana yang diterima oleh Abu Janda.
Dirinya pun bertanya soal anggaran APBN untuk influencer.
Muzzamil mengacu pada data Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 20 Agustus 2020 yang menyebut pemerintah Jokowi menggelontorkan dana sebesar 90 M sejak 2014.
Baca Juga: Ketua KNPI Kesal Natalius Pigai - Abu Janda Damai: Kamu Makan Sama Si Rasis
Dana tersebut digunakan untuk influencer dan key opinion leader.
Menurut Muzzammil, Abu Janda pernah mengaku dibayar sebagai influencer Joko Widodo.
"Apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN? Apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer dengan karakter seperti Permadi Arya yang beberapa videonya tuduhan rasialis dan penistaan agama?," ujarnya, dalam video tersebut, dikutip Suara.com.
Seperti diketahui, Abu Janda terlibat dalam kasus rasisme kepada Natalius Pigai. Abu Janda secara terang-terangan menghina Natalius Pigai.
Selain itu, Abu Janda juga terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Realisasi APBN harus Dirasakan Manfaatnya oleh Rakyat
Kasus ini bermula dari cuitan Abu Janda yang menyebut 'Islam Arogan'. Awalnya, Tengku Zulkarnain melalui akun Twitternya berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Selanjutnya, cuitan tersebut dibalas oleh Abu Janda dengan menyebut ada Islam yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda.
Akibat cuitan tersebut, Abu Janda dipolisikan oleh Medya Rischa pada Jumat (29/1/2021).