Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah melakukan penerapan pembatasan kegiatan (lockdown) skala mikro secara mendetail agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 namun tidak merugikan ekonomi masyarakat.
"Kita harus bekerja lebih detail lagi, lockdown skala mikro, micro lockdown. Tidak merusak pertumbuhan ekonomi, tidak merusak kegiatan ekonomi masyarakat karena yang kita lockdown dalam skala kelurahan, RW, RT," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia 2021.
"Lockdown mikro yang dimaksud Presiden Jokowi adalah pembatasan kegiatan yang diterapkan di level kampung, desa, RW dan RT. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menerbitkan surat telegram nomor ST/203/II/Ops.2./2021 untuk melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam skala mikro di tingkat desa/kelurahan, RT dan RW di 7 provinsi, 98 kabupaten dan kota, 19.687 desa dan kelurahan.
"Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang di-lockdown seluruh kota. Jangan sampai yang terkena virus misalnya satu kelurahan, yang di-lockdown'/edln[v ,hn seluruh kota, untuk apa? Yang sering keliru kita di sini," kata Presiden.
Presiden Jokowi meminta wali kota dan wakil wali kota untuk melakukan pemetaan zonasi penyebaran Covid-19 secara mendetail.
"Harus mengerti betul di mana barang itu ada, sampai tingkat kelurahan, RW, RT. Tidak bisa lagi satu kota langsung 'di-lockdown'," kata Presiden Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, melihat proses yang dilakukan negara lain ketika melakukan lockdown seluruh negara atau satu provinsi atau satu kota maka perekonomian pun jatuh.
"Jadi hati-hati mengenai ini, dan tentu saja yang namanya 'treatment', isolasi ini haru mendapatkan perhatian serius, baik dari sisi penyediaan obat-obatan, 'bed' rumah sakit, kesiapsiagaan tenaga medis juga selaku dicek, dimonitor dan kalau dirasa kurang jangan ragu meminta bantuan pemerintah pusat, TNI, Polri," kata Presiden.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Tinggi, Semua Perkantoran di Cianjur Masih WFH
Presiden Jokowi menegaskan pandemi Covid-19 belum berakhir.