Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta kepolisian mengusut wedding organizer atau WO Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan di bawah umur.
"Saya kira polisi harus menelusuri Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan di bawah umur," kata Ace kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Ace memandang, pengusutan oleh kepolisain diperlukan. Mengingat tayangan iklan dan seruan nikah muda dari Aisha Weddings tersebut melanggar ketentuan di dalam perundang-undang.
"Ini telah menyalahi UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan. Tindakan menikahkan anak di bawah umur merupakan tindakan yang melanggar hukum. Kami minta kepolisian untuk mengusut yang bersangkutan," ujar Ace.
Sebelumnya, promosi yang dilakukan salah satu event organizer atau EO di Indonesia baru-baru ini dikecam publik dan dituduh mempromosikan penikahan siri, poligami, dan pernikahan anak.
Promosi semacam itu dinilai hanya melemahkan usaha yang digalang pemerintah untuk menurunkan angka perkawinan anak. Pernikahan dini dampaknya dinilai sangat merugikan tak hanya pada anak itu sendiri, tetapi juga keluarga dan negara.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan telah melaporkan EO tersebut ke Markas Besar Polri dan meminta dilakukan penyelidikan.
Selain KPAI, kecaman kepada EO tersebut disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Puspayoga sampai Majelis Ulama Indonesia, sementara di media sosial sudah tak terbilang lagi berapa netizen yang mengecam.
Menteri Bintang menilai promosi semacam itu akan mempengaruhi pola pikir generasi muda.
Baca Juga: Viral Warganet Terima Paket Misterius, Isinya Selebaran Poligami
“Promosi untuk nikah di usia muda yang dilakukan AW membuat geram KemenPPPA dan semua LSM yang aktif bergerak pada isu perlindungan anak. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena Aisha Weddings telah mempengaruhi pola pikir anak muda bahwa menikah itu mudah," kata Bintang, Rabu (10/2/2021).