Disebut Tak Salat dalam Buku Pelajaran, Ganjar : Tak Perlu Diperpanjang

Kamis, 11 Februari 2021 | 07:10 WIB
Disebut Tak Salat dalam Buku Pelajaran, Ganjar : Tak Perlu Diperpanjang
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Dok : Pemprov Jateng)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, merasa tidak perlu memperpanjang persoalan penyebutan nama Ganjar dalam soal buku ajar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terbitan PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, yang viral bbeerapa hari terakhir. Ia menanggapinya dengan santai dan sudah tidak mempermasalahkannya.

"Saya sih biasa saja, wong aku yo sampai hari ini belum tau klarifikasi langsung dari mereka. Dan ‘Ganjar’ itu juga intepretasinya bisa macam-macam kan," tandasnya, Jateng, Rabu (10/2/2021)

Ia berharap, tidak ada niat buruk dari penerbit dan meminta semua masyarakat tidak meributkan persoalan itu dan bisa saling menjaga satu sama lain.

"Ya mudah-mudahan tidak ada niat buruk, agar semuanya bisa saling menjaga. Gitu aja. Kalau saya sih biasa saja," tutupnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Apresiasi Gerakan di Rumah Saja di Jabar dan Kaltim

Kasus ini bermula saat adanya temuan soal dalam buku agama yang diterbitkan Tiga Serangkai tahun 2009. Dalam buku yang ditulis oleh Ali Sodiqin itu, terdapat nama Ganjar yang dijadikan perumpamaan dalam soal.

Sosok Ganjar ditulis sebagai orang yang tidak taat beragama, disebut tidak pernah bersyukur, tidak pernah berkurban saat Idul Adha dan tidak pernah salat.

Kasus itu viral di media sosial dan berbuntut panjang, perusahaan penerbit yang berlokasi di Solo itu juga dikabarkan didemo oleh kelompok masyarakat.

Belakangan diketahui, pihak penerbit mengirimkan surat secara langsung kepada Ganjar Pranowo. Intinya, pihak penerbit mengaku khilaf dan meminta maaf kepada gubernur serta berjanji akan memperbaiki.

"Iya, saya dikabari tadi, tapi saya belum baca suratnya. Informasinya minta maaf begitu. Tapi saya belum baca," kata Ganjar saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Apindo Jateng Gugat Ganjar Pranowo, Pengusaha Tuntut UMP 2021 Dicabut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI