"Dalam periode tersebut setiap peserta wajib mengikuti berbagai aktivitas lingkungan bersama yayasan masing-masing. Peserta juga diwajibkan mengikuti pertemuan bulanan dan mengirimkan laporan bulanan kepada SOMPOEF," jelas Yata.
Sementara itu, Direktur Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) Jo Kumala Dewi menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara dan mitra yang telah menginisiasi program yang memberdayakan generasi muda sebagai Agen Perubahan.
"Program ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial dari mitra kerja Kementerian LHK yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmen yang tinggi tentang bagaimana mengarusutamakan isu lingkungan kepada generasi muda," kata Kumala.