"Bab ini juga menunjukkan data dampak Covid-19 terhadap penduduk usia kerja yang mencapai 29,12 juta orang," papar Ida.
Ida turut memaparkan ihwal upaya reformasi birokrasi di Kemnaker mulai dari aspek regulasi, sumber daya manusia, tata kelola, penganggaran, dan kelembagaan. Dalam bab ini, sia menyampaikan proses penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja beserta turunannya yang melibatkan keterlibatan publik.
Selain itu, terdapat pula informasi mengenai anggaran Kemnaker yang melonjak tajam namun realisasinya mampu mencapai 98,17 persen, tertinggi semenjak 2016.
"Khususnya pihak Tripartit (serikat pekerja atau serikat buruh, Pengusaha, dan Pemerintah)," papar Ida.