Menaker Ida: Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19 Capai 29,12 Juta Orang

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Menaker Ida: Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19 Capai 29,12 Juta Orang
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat membeberkan laporan tahunan Kemenaker 2020. (Suara.com/Arga)

"Bab ini juga menunjukkan data dampak Covid-19 terhadap penduduk usia kerja yang mencapai 29,12 juta orang," papar Ida.

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis laporan kerja sepanjang 2020 pada Rabu (10/2/2021) sore. Laporan tersebut dibacakan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Ida mengatakan, laporan tahunan itu merupakan bentuk transparasi dan akuntabel  kepada publik atas kinerja kementerian yang dia pimpin. Dia mengklaim, laporan tersebut disusun dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Ida menjelaskan, dalam laporan tahun 2020, ada enam bagian yang meliputi arah kebijakan Kemnaker, potret makro ketenagakerjaan, dan reformasi birokrasi. Selain itu terdapat pula refleksi kinerja, terobosan dan inovasi Kemnaker untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan selama 2020-2024, dan peristiwa (highlight) sepanjang 2020.

“Hari ini saya meluncurkan (launching) secara resmi laporan tahunan Kemnaker Tahun 2020. Laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas kinerja Kemnaker kepada publik selama tahun 2020 kemarin,” kata Ida dalam konfrensi pers, sore ini.

Baca Juga: Bank DKI Sabet Predikat Gold untuk Laporan Tahunan Terbaik

Dia menyatakan, terdapat enam bab dalam laporan tersebut yang berisi tentang informasi kinerja dan capaian Kemnaker. Salah satunya, terobosan dan inovasi yang akan dilakukan selama lima tahun dalam rangka mendukung visi misi Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ida mengatakan, gerak langkah Kemnaker tidak lepas dari visi misi Presiden Jokowi yang diturunkan menjadi RPMJN 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020.

Dia menyebut, pihaknya menyasar pada peningkatan tenaga kerja yang berdaya saing dan hal-hal lainnya.

“Sasaran Strategis Kemnaker pada periode 2020-2024 sendiri adalah meningkatnya tenaga kerja yang berdaya saing dan iklim hubungan industrial yang kondusif dalam menghadapi pasar kerja fleksibel serta meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Pada laporan tentang potret makro ketenagakerjaan, Ida memaparkan beberapa poin yang meliputi komposisi demografi penduduk yang didominasi oleh generasi milenial dan Gen-Z dan perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2020.

Baca Juga: Di Akhir Masa Jabatan, Menaker Luncurkan Buku Transformasi Ketenagakerjaan Menyentuhkan Optimisme Indonesia Maju

Selain itu, dia turut memaparkan profil umum ketenagakerjaan Indonesia sesuai data BPS per Agustus 2020 serta perkembangan produktivitas tenaga kerja Indonesa.

"Bab ini juga menunjukkan data dampak Covid-19 terhadap penduduk usia kerja yang mencapai 29,12 juta orang," papar Ida.

Ida turut memaparkan ihwal upaya reformasi birokrasi di Kemnaker mulai dari aspek regulasi, sumber daya manusia, tata kelola, penganggaran, dan kelembagaan. Dalam bab ini, sia menyampaikan proses penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja beserta turunannya yang melibatkan keterlibatan publik.

Selain itu, terdapat pula informasi mengenai anggaran Kemnaker yang melonjak tajam namun realisasinya mampu mencapai 98,17 persen, tertinggi semenjak 2016.

"Khususnya pihak Tripartit (serikat pekerja atau serikat buruh, Pengusaha, dan Pemerintah)," papar Ida.