Gaduh Promosi Pernikahan Anak, MUI: Nikah Bukan untuk Sehari Dua Hari

Siswanto Suara.Com
Rabu, 10 Februari 2021 | 17:26 WIB
Gaduh Promosi Pernikahan Anak, MUI: Nikah Bukan untuk Sehari Dua Hari
Ilustrasi pernikahan. [TĂș Anh/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Promosi pernikahan anak harus ditolak karena melanggar UU Perkawinan, kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak kepada SuaraJakarta.id.

"Pernikahan tidak bisa dijadikan ajang uji coba. Terlebih untuk perempuan usia muda 12 tahun. Karena rawan terjadi konflik dan perceraian, masih labil. Jadi kematangan usia, pendidikan, finansial, terutama kematangan beragama itu penting," kata Rojak.

"Menikah itu bukan untuk sehari-dua hari, dalam konsep agama Islam kan sampai meninggal, harus dipertahankan. Jadi, sangat rentan kalau itu (nikah muda) dilakukan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI