Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak akan lagi melakukan normalisasi sungai untuk mengatasi banjir di ibu kota. Hal ini terlihat dalam draf revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Dalam draf tersebut, Anies mengganti rencana normalisasi menjadi naturalisasi. Cara ini dianggap sebagai upaya untuk menanggulangi banjir di Ibu Kota.
"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi," demikian bunyi draf perubahan RPJMD halaman IX-105.
Dalam draf itu, disebutkan tujuan naturalisasi adalah mengembalikan dan mempertahankan ekosistem di sepanjang aliran sungai, serta waduk dengan mempertahankan kelokan sungai, penataan lahan basah, dan pembangunan ruang terbuka hijau.
Baca Juga: Bukan 6 Jam Seperti Janji Anies, Banjir Jakarta Baru Surut Setelah 3 Hari
Selain itu, program naturalisasi ini juga difokuskan untuk memperbaiki lingkungan di sekitar bantaran sungai. Sebelumnya dalam RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 disebutkan bahwa pengendalian banjir dilakukan dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi.
Ada 13 sungai yang menjadi sasaran dalam program normalisasi dan naturalisasi itu, yaitu Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, dan Krukut.
Kemudian, Sungai Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.
Dengan demikian, maka program naturalisasi yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Gubernur telah dihilangkan.
Baca Juga: Sulit Dihubungi Saat Banjir, Anak Buah Anies Sebar Info Setelah Air Surut