Aisha Weddings Promo Nikah Siri hingga Pernikahan Anak, Menteri PPA Murka

Rabu, 10 Februari 2021 | 16:18 WIB
Aisha Weddings Promo Nikah Siri hingga Pernikahan Anak, Menteri PPA Murka
Menteri PPA Bintang Puspayoga (Dok. KemenPPPA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Bintang Puspayoga mengecam Aisha Weddings karena mempromosikan nikah siri, poligami dan pernikahan anak dalam bisnis wedding organizernya.

Bintang mengatakan Aisha Weddings telah membuat pemerintah dan masyarakat resah, serta melanggar Undang-Undang 16 tahun 2019 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa syarat usia menikah minimal 19 tahun dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Promosi untuk nikah di usia muda yang dilakukan Aisha Weddings membuat geram KemenPPPA dan semua LSM yang aktif bergerak di isu perlindungan anak. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena Aisyah Weddings telah mempengaruhi pola pikir anak muda, bahwa menikah itu mudah," kata Bintang, Rabu (10/2/2021).

Menteri kader PDI Perjuangan itu menegaskan Aisyah Weddings telah mengurangi upaya pemerintah dalam usaha menurunkan angka perkawinan anak yang dampaknya sangat merugikan anak, keluarga dan negara.

Baca Juga: Resmi! Aisha Weddings Dilaporkan Mabes Polri, Promosi Pernikahan Anak

Wedding organizer Aisha Weddings atau WO Aisha Weddings sediakan paket poligami sampai nikah siri.
Wedding organizer Aisha Weddings atau WO Aisha Weddings sediakan paket poligami sampai nikah siri.

"Kemen PPPA akan mempelajari kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, beberapa Kementerian/Lembaga dan NGO. Saya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kapolri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dia khawatir data pribadi anak-anak dan remaja yang tertarik dengan promo Aisha Weddings tersebut justru disalahgunakan dan mereka menjadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti eksploitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak.

"Kami mengajak semua pihak untuk lebih intensif mencegah perkawinan anak agar semua anak Indonesia terlindungi," tutup Menteri Bintang.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan Aisha Weddings yang mempromosikan nikah siri, poligami dan pernikahan anak di akun Facebooknya.

"Hukum poligami di Indonesia diperbolehkan selama sang suami bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya. Pernikahan sangat penting bagi setiap istri-istrinya. Biarkan Aisha Weddings merencanakan pernikahan impian pertama, kedua, ketiga, keempat Anda," tulis akun tersebut mempromosikan poligami.

Baca Juga: Viral Aisha Weddings, Alissa Wahid: Efek Perkembangan Ultra Konservatisme

Unggahan lainnya menyebut bahwa semua wanita Muslim selalu ingin bertaqwa pada Allah SWT dan suaminya. Agar berkenan di mata Allah SWT dan suami, Aisha Weddings menyarankan agar perempuan harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih.

"Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu," tulis wedding organizer tersebut dalam websitenya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI