Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan sebanyak sembilan orang anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026. Pengesahan itu dilakukan melalui rapat paripurna hari ini.
Sebelum disahkan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memaparkan laporan mengenai uji kalayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Setelahnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya rapat meminta persetujuan kepada anggota.
"Apakah laporan Komisi II DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 tersebut dapat disetujui?," tanya Dasco yang dijawab setuju anggota, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: Ombudsman: Ada 70 Ton per Hari Limbah Medis Tak Terolah pada 2020
Sebelumnya, Komisi II DPR menetapkan sembilan nama komisioner Ombudsman Republik Indonesia.
Penetapan itu dilakukan usai Komisi II menyaring 18 nama calon yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan kesepakatan ditetapkannya sembilan nama komisioner Ombudsman RI diambil melalui musyawarah mufakat.
"Jadi kami sudah tetapkan ada sembilan nama. Menurut Undang-Undang ORI kami diminta untuk pimpinan Ketua dan wakil ketuanya," kata Doli di Kompleks Parlemwn DPR, Kamis (28/1/2021).
Adapun yang ditetapkan menjadi calon Ketua dan Wakil Ketua Ombudsman masing-masing ialah Mokh Najih dan Bobby Hamzar Rafinus.
Baca Juga: Ombudsman: Hanya Madrasah Swasta Boleh Pungut Dana Bantuan Wali Murid!
Selanjutnya, Doli langsung mengirimkan laporan dari Komisi II kepada pimpinan DPR untuk kemudian keputusan penetapan tersebut dibawa ke rapat paripurna.
Berikut sembilan nama yang ditetapkan Komisi II menjadi komisioner Ombudsman RI:
- Mokh Najih, berprofesi dosen Universitas Muhammadiyah Malang (ketua)
- Bobby Hamzar Rafinus, berprofesi ASN Kemenko Perekonomian (wakil ketua)
- Dadan Suparjo, berprofesi Anggota Ombudsman
- Hery Susanto, berprofesi Direktur Operasu PT Grage Nusantara Global
- Indraza Marzuki Rais, berprofesi Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero
- Jemsly Modouw, berprofesi dosen ISI Denpasar
- Johanes Widijantoro, berprofesi dosen Universitas Atmajaya
- Robertus Na Endi Jaweng, berprofesi peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah
- Yeka Hendra Fatika, berprofesi Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi.