Promo Pernikahan Anak, KPAI Laporkan WO Aisyah Weddings ke Mabes Polri

Rabu, 10 Februari 2021 | 15:34 WIB
Promo Pernikahan Anak, KPAI Laporkan WO Aisyah Weddings ke Mabes Polri
Wedding organizer Aisha Weddings atau WO Aisha Weddings sediakan paket poligami sampai nikah siri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan Aisyah Weddings ke Mabes Polri karena mempromosikan nikah siri, poligami dan pernikahan anak dalam bisnis wedding organizernya.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, dengan tegas mengecam bisnis Aisyah Wedding karena dianggap melanggar Undang-Undang 16 tahun 2019 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa syarat usia menikah minimal 19 tahun.

"Kami sudah laporkan ke Unit PPA mabes Polri untuk melakukan langkah-langkah hukum dugaan tindak pidana oleh event organizer ini. Info terakhir koordinasi dengan Unit PPA Mabes Polri, kasus ini sedang ditangani oleh cyberscrime Mabes Polri," kata Jasra Putra saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/2/2021).

KPAI juga meminta orang tua untuk lebih aktif mencegah terjadi pernikahan usia anak seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: KPAI Setuju SKB 3 Menteri Larang Sekolah Wajibkan Seragam Khas Agama

"Praktik perkawinan usia anak ini harus disudahi dan semua pihak harus melakukan gerakan massif," tegasnya.

Jasra mengungkapkan kasus pernikahan anak yang terlaporkan dalam data KPAI ada sebanyak 12 aduan korban pernikahan dibawah umur pada 2020 dan sebanyak 11 kasus pada 2019.

"Data ini hanya data permukaan, pernikahan usia dini lewat siri dalam pandemik ini mengalami peningkatan," ungkapnya.

Sebelumnya media sosial diramaikan dengan Aisha Weddings yang mempromosikan nikah siri, poligami dan pernikahan anak di akun Facebooknya.

"Hukum poligami di Indonesia diperbolehkan selama sang suami bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya.

Baca Juga: Banyak Mengendap Tak Terpakai, Subsidi Kuota Siswa Diduga Rugikan Negara

Pernikahan sangat penting bagi setiap istri-istrinya. Biarkan Aisha Weddings merencanakan pernikahan impian pertama, kedua, ketiga, keempat Anda," tulis akun tersebut mempromosikan poligami.

Unggahan lainnya menyebut bahwa semua wanita Muslim selalu ingin bertaqwa pada Allah SWT dan suaminya. Agar berkenan di mata Allah SWT dan suami, Aisha Weddings menyarankan agar perempuan harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih.

"Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu," tulis wedding organizer tersebut dalam websitenya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI