Suara.com - Setelah membuat heboh di dunia maya karena mendapat vaksin Covid-19 tahap pertama, polisi sedang menyelidiki dugaan pemalsuan surat tenaga kesehatan alias nakes yang dipakai selebgram Helena Lim untuk mendapatkan vaksin Covid-19
"Saat ini masih diselidiki. Saat ini baru wawancara awal," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi seperti dilaporkan Antara, Rabu (10/2/2021).
Sebelumnya, surat tersebut diduga digunakan Helena dalam unggahan Instagram Story untuk mendapatkan vaksin COVID-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
Arsya mengatakan pihaknya telah memberikan surat undangan klarifikasi kepada pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan pemilik Apotek Bumi Kebon Jeruk, yang mengeluarkan surat tersebut untuk Helena Lim.
Baca Juga: Keluyuran Tanpa Prokes, Pemicu Bidan T Terpapar Covid-19 usai Divaksin
Dia meminta agar kedua pihak datang untuk klarifikasi terkait masalah tersebut sehingga Polres Jakbar mendapatkan gambaran mengenai adanya unsur tindak pidana atau tidak ada sama sekali.
Kedua pihak itu, kata Arsya, dijadwalkan melakukan klarifikasi pada Senin (15/2) pagi.
Sementara, Arsya mengatakan pihaknya tengah mempelajari adanya dugaan pemalsuan surat keterangan yang dimiliki Helena Lim.
"Ya, ini kita lagi pelajari ada atau tidaknya tindak pidana terkait dengan proses, sehingga seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin," ujar Arsya.
Baca Juga: Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK dan Kontroversinya