Suara.com - Praktik perayaan Imlek atau Tahun Baru China nyaris lenyap di Indonesia semasa pemerintahan Orde Baru (Orba) yang berkuasa sampai 32 tahun.
Pasalnya, intruksi Presiden Soeharto Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China, memaksa orang-orang etnis Tionghoa merayakan pesta secara terbatas.
Etnis Tionghoa diperbolehkan untuk merayakan pesta agama dan adat istiadat tetapi dalam suasana tertutup, hanya di lingkungan keluarga saja.
Hal itu kembali diutarakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, dalam program Kongko Show Live dari Rumah Komunitas TV, Sabtu (6/2/2021) malam.
Baca Juga: Sambut Imlek, MTA Hadirkan Dekorasi Lampion yang Instagramable
Pria yang kerap disapa Gus Ami tersebut mengatakan, sejak zaman Orba, perayaan Imlek terasa seperti hilang ditelan kebijakan pemerintah.
"Ketika zaman Orde Baru dengan berbagai latar belakang, dan dengan pertimbangan Pak Harto sebagai presiden atas nama stabilitas, atas nama macam-macam, konflik politik seterusnya, seluruh tradisi dan budaya Tionghoa dilarang. Termasuk pelarangan Imlek. Bahkan yang sifatnya tradisi-tradisi, hiburan pun dilarang pada waktu itu," ungkap Gus Ami, dikutip Hops.id -- Jaringan Suara.com dari media online milik Nahdlatul Ulama.
Namun, seusai Gus Dur dilantik menjadi Presiden Keempat menggantikan BJ Habibie, konsep kebhinekaan dan pluralisme semakin berkembang. Sebab dia memperkenalkan konsep kebangsaan non-rasial.
Gus Dur menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) No. 6/2000 yang menggeser kebijakan sebelumnya yakni Inpres No. 14/1967.
Hal itu didukung oleh keluarga besar NU, termasuk para Nahdliyin dan PKB yang sepakat dengan komitmen Gus Dur menghapuskan diskriminasi berkedok SARA.
Baca Juga: Soal Rumor ASU Anies - Susi, Susi Pudjiastuti: Saya yang Nomor Satu Dong!
"Ketika Gus Dur dilantik menjadi presiden, komitmen Gus Dur, PKB, dan seluruh keluarga besar NU juga adalah bahwa tidak ada lagi diskriminasi kepada siapapun. Maka Keppres (inpres) yang mengatur dan melarang itu dihapus langsung," kata Gus Ami.
Kendati memperjuangkan nilai-nilai luhur Pancasila, ternyata kebijakan Gus Dur ditentang berbagai orang. Bahkan, Gus Dur disebut-sebut sempat difitnah oleh kelompok tertentu.
Akibatnya, partai naungan Gus Dur yakni PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) sempat mengalami penurunan suara secara drastis di Jawa Barat.
Namun, Gus Ami mengaku tetap bersyukur lantaran kebijakan sebagaimana ditetapkan Gus Dur tepat dan benar.
"Alhamdulillah kita terus berjuang. Sekarang semua mengakui bahwa apa yang dilakukan Gus Dur adalah benar, dan menyaksikan Indonesia menjadi sangat berbhineka dan sangat plural. Dan meski berbeda-beda tradisi dan budaya, semuanya tetap bersatu," tandas Gus Ami.
Gus Dur sendiri diketahui mengeluarkan beberapa kebijakan terkait kebebasan kelompok Tionghoa.
Selain Inpres Nomor 6 Tahun 2000, Gus Dur juga menetapkan hari Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keppres Nomor 9 Tahun 2001.