Syarat dan Cara Buat Kartu KIS untuk Cek Penerima Bansos 2021

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 10 Februari 2021 | 13:00 WIB
Syarat dan Cara Buat Kartu KIS untuk Cek Penerima Bansos 2021
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS). [Suara.com/Rahmad Ali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program bantuan sosial masih tetap diadakan oleh pemerintah di tahun 2021. Untuk mendapatkannya, masyarakat yang berhak perlu memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS. Bagaimana jika belum memiliki kartu KIS? Simak cara buat kartu KIS yang benar berikut ini.

Dengan adanya program ini, tidak sedikit warga yang secara langsung memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan tersebut. Mungkin Anda juga sudah tahu, bahwa penerima bansos 2021 yang diberikan ini bisa dicek dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat, atau KIS.

Sebelum mengecek penerima bansos 2021, mari simak dahulu cara buat kartu KIS bagi yang belum memiliki, berikut ini. 

Cara Buat Kartu KIS

Baca Juga: Viral Diduga Beras Bansos Warnanya Ngeri, Harus Dijemur Agar Kutunya Hilang

Nah, untuk Anda yang belum memiliki KIS, Anda bisa simak cara buat kartu KIS berikut ini.

Perhatikan syarat  pembuatan kartu KIS, antara lain adalah :

  • Merupakan golongan ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, memiliki gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan atau pengemis, dan namanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.
  • Namanya terdaftar dalam sistem data terpadu PPLS, yang secara langsung didata oleh pihak BPJS.
  • Pemegang kartu Jamkesmas.
  • Harus memiliki Kartu Keluarga atau KK.
  • Melampirkan KTP dari masing-masing anggota keluarga.
  • Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari dinas terkait.
  • Melampirkan surat pengantar dari puskesmas.

Prosedur Pembuatan Kartu KIS

Setelah mengetahui syarat pembuatannya, mari lanjutkan ke tata cara atau prosedur pembuatannya.

  • Siapkan KTP dari masing-masing anggota keluarga yang ada di dalam KK.
  • Bawa fotokopi dan berkas asli KK.
  • Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili.
  • Membawa surat pengantar pendaftaran KIS (dari puskesmas).
  • Datangi kantor BPJS dan bawa berkas lengkap di atas.
  • Berikan berkas pendaftaran kartu KIS dan isi formulir yang diberikan secara lengkap.
  • Kembalikan formulir dan berkas pada petugas yang ada di sana.
  • Tunggu proses pencetakan kartu KIS Anda.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial 2021

Baca Juga: Terjang Banjir untuk Ambil Bansos, Pria Ini Kesal Dilayani Sambil Karaokean

Kartu KIS bisa jadi cara untuk memeriksa penerima bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah. Caranya adalah sebagai berikut.

  • Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id.
  • Pilih ID Kepesertaan DTKS yang dimiliki, dalam hal ini KIS (tertulis di opsi adalah Nomor PBI JK/KIS).
  • Masukkan nomor kepesertaan KIS yang Anda miliki.
  • Masukkan nama sesuai dengan yang tertera pada kartu tersebut.
  • Masukkan kode captcha pada kotak yang tersedia.
  • Klik Cari untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam penerima bansos atau tidak.

Itu tadi syarat dan prosedur lengkap yang bisa Anda ikuti untuk membuat kartu KIS. Cara buat kartu KIS tersebut cukup mudah dan prosesnya cepat. Jadi setelah dicek, apakah Anda termasuk penerima bansos dari pemerintah?

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI