Suara.com - Masyarakat lanjut usia masuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19. Hal ini mengingat laju penambahan pasien meninggal akibat Covid-19 terus bertambah setiap harinya dan lansia merupakan kelompok berisiko tinggi.
Tahap pertama, vaksinasi lansia akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang masuk kelompok lansia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan dalam memutuskan vaksinasi lansia, pemerintah mengambil keputusan setelah teruji keamanan yang dipastikan oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan.
Badan POM mengeluarkan EUA (Emergency Use of Authorization) dengan berbagai kajian hasil evaluasi bersama para ahli dan juga mengikuti perkembangan hasil uji vaksin lansia di Brazil dan Cina.
Baca Juga: Tuntut Lockdown, Tenaga Kesehatan di Bolivia Mogok Kerja Selama 48 Jam
"Berdasarkan hasil evaluasi bersama, pada 5 Februari 2021, Badan POM menerbitkan EUA vaksin Coronavac untuk usia 60 tahun keatas dengan 2 dosis suntikan vaksin yang diberikan dalam selang waktu 28 hari," kata Wiku dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Sebelum mengeluarkan EUA itu, Badan POM telah membahas hasil evaluasi bersama para ahli yang berkompeten. Diantaranya tim Komite Nasional Penilai Obat, dan para ahli bidang vaksin diantaranya ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dokter spesialis alergi dan imunologi serta dokter spesialis geriatri.
Selain itu memonitor perkembangan uji klinik, dan berkomunikasi dengan pihak terkait yang melaksanakan uji klinik lansia 60 tahun keatas di Brasil dan Cina. Sebagai upaya mendapatkan data-data keamanan dan khasiat menunjang untuk penggunaan vaksin pada lansia.
"Pada akhir Januari 2021, uji klinik fase 2 di Cina dan fase 3 di Brazil pada kelompok 60 tahun keatas sudah mencapai jumlah subyek yang memadai dan diserahkan kepada Badan POM untuk dievaluasi," kata dia.
Selain itu, dalam persiapan vaksinasi tahap selanjutnya bagi pelayan publik, Indonesia akan memproduksi secara mandiri vaksin Covid-19. Biofarma selaku produsen vaksin Sinovac akan mencukupi pasokan kebutuhan vaksin bagi program vaksinasi pelayan publik.
Baca Juga: Crazy Rich Helena Lim Divaksin Covid-19, Dinkes Jakbar Buka Suara
"Dengan demikian, Indonesia dapat memiliki supply vaksin secara mandiri, dan siap menjalankan program vaksinasi bagi pelayan publik setelah vaksinasi bagi nakes (tenaga kesehatan) selesai dilaksanakan," kata Wiku.