Bawaslu mendapatkan data dan dokumen soal kewarganegaraan Orient Riwu Kore dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
Sebenarnya juga, Bawaslu sejak awal pihaknya memang sudah mencurigai hal tersebut.
Selama masa Pilkada, bahkan sampai pada masa sebelum penetapan, pihaknya justru sudah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua untuk menelusuri lagi kewarganegaraan dari Orient Riwu Kore.