Suara.com - Pendiri Setara Institute yang juga Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo menilai kasus dugaan dua kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore memperlihatkan buruknya data kependudukan di Indonesia.
Kata Benny, padahal status kewarganegaraan kerap dikaitkan dalam setiap pemilu, baik pemilihan kepala daerah, pemilihan gubernur maupun pemilihan presiden.
"Maka seharusnya UU Pilkada mulai mengurus arah kebijakan mengenai validasi masalah-masalah data kependudukan, sehingga tidak ada lagi dobel warga negara," ujar Benny, Rabu (10/2/2021).
Untuk diketahui, Kemenkum HAM dikabarkan telah mengkaji status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.
Baca Juga: Status WNI Orient Terancam Dicabut, Bapilu NTT: Udah Kayak Teroris Aja
Status kewarganegaraannya juga terancam dicabut meski hingga saat ini belum ada keputusan pasti.
Sebelumnya, Orient Riwu Kore, Bupati terpilih Sabu Raijua dituding mempunyai kewarganegaraan ganda.
Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat.
Hal tersebut terkuak berdasarkan dokumen dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Temuan terkait kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua itu diungkap oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Baca Juga: Pakar Hukum: Penghapusan Kewarganegaraan Bisa Akhiri Kasus Orient Riwu Kore
"Jadi itu kepada Orient P. Riwu Kore itu adalah benar warga negara Amerika Serikat," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, Selasa (2/2/2021).
Bawaslu mendapatkan data dan dokumen soal kewarganegaraan Orient Riwu Kore dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
Sebenarnya juga, Bawaslu sejak awal pihaknya memang sudah mencurigai hal tersebut.
Selama masa Pilkada, bahkan sampai pada masa sebelum penetapan, pihaknya justru sudah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua untuk menelusuri lagi kewarganegaraan dari Orient Riwu Kore.