Kasus Bupati Sabu Raijua: "Buruknya Data Kependudukan Indonesia"

Rabu, 10 Februari 2021 | 10:41 WIB
Kasus Bupati Sabu Raijua: "Buruknya Data Kependudukan Indonesia"
Orient P Riwu Kore, Bupati kewarganegaraan Amerika Serikat. (FB orientriwukore)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendiri Setara Institute yang juga Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo menilai kasus dugaan dua kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore memperlihatkan buruknya data kependudukan di Indonesia.

Kata Benny, padahal status kewarganegaraan kerap dikaitkan dalam setiap pemilu, baik pemilihan kepala daerah, pemilihan gubernur maupun pemilihan presiden.

"Maka seharusnya UU Pilkada mulai mengurus arah kebijakan mengenai validasi masalah-masalah data kependudukan, sehingga tidak ada lagi dobel warga negara," ujar Benny, Rabu (10/2/2021).

Untuk diketahui, Kemenkum HAM dikabarkan telah mengkaji status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.

Status kewarganegaraannya juga terancam dicabut meski hingga saat ini belum ada keputusan pasti.

Sebelumnya, Orient Riwu Kore, Bupati terpilih Sabu Raijua dituding mempunyai kewarganegaraan ganda.

Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat.

Hal tersebut terkuak berdasarkan dokumen dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.

Temuan terkait kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua itu diungkap oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Baca Juga: Status WNI Orient Terancam Dicabut, Bapilu NTT: Udah Kayak Teroris Aja

"Jadi itu kepada Orient P. Riwu Kore itu adalah benar warga negara Amerika Serikat," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, Selasa (2/2/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI