Suara.com - Sebagai bagian dari langkah evaluasi penanganan karhutla dari berbagai kondisi di lapangan, serta langkah-langkah persiapan ke depan menghadapi karhutla 2021, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI, POLRI, kementerian/lembaga lainnya dan pemerintah daerah, menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri, terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang berlangsung di Jakarta (9/2/2021).
Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan evaluasi dan arahan langsung kepada seluruh jajaran kementerian/lembaga, TNI, POLRI dan pemerintah daerah.
“Pengalaman penanganan karhutla sejak tahun 2015 mengharuskan untuk lebih baik dan sistematis, serta melakukan inovasi-inovasi, terobosan, langkah-langkah kebijakan yang mempercepat atau mempermudah upaya pencegahan karhutla,” katanya.
Dalam arahannya, Mahfud menyampaikan, sejak 2016, setiap awal tahun, Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan bertempat di Istana Negara. Adapun pokok-pokok arahannya, yaitu pertama prioritaskan pencegahan yakni dengan pola deteksi dini hotspots dan firespots, monitoring rutin dan meningkatkan frekuensi patroli dan pemeriksaan lapangan.
Kedua, penataan pengelolaan ekosistem gambut, dengan pengendalian hidrologi. Ketiga, pengendalian dan pemadaman segera setiap titik api yang muncul sehingga tidak menjadi besar. Keempat, penegakan hukum secara tegas bagi pembakar hutan agar memberikan efek jera.
Kelima, agar dicari solusi permanen untuk upaya pembakaran hutan dan lahan yang sengaja untuk motif ekonomi.
"Dari arahan tersebut, presiden menekankan pentingnya meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui konsolidasi dalam penanganan karhutla secara menyeluruh oleh seluruh pihak mulai dari pusat hingga ke daerah," kata Mahfud.
Kebakaran hutan dan lahan pada 2015 seluas 2,61 juta hektare menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi penanganan karhutla di Indonesia. Kejadian ini merupakan kontrol pembanding kejadian karhutla pada kebakaran tahun berikutnya.
Luas kebakaran pada 2020 tercatat 296.942 hektare, jauh lebih kecil apabila dibandingkan dengan luas kebakaran hutan dan lahan tahun 2015. Perhitungan ini mendekati kebenaran faktual di lapangan dengan menggunakan citra resolusi tingi, data hotspot dan firespot serta verifikasi langsung oleh petugas ke lapangan.
Baca Juga: Komisi IV Setuju Usulan Penghematan Anggaran KLHK TA 2021
Selain luas karhutla, transboundary haze juga menjadi indikator pemerintah dalam pengendalian karhutla. Pada 2020, tidak terjadi transboudary haze akibat asap karhutla.