Berikut ini cara mencairkan BST Rp 300 ribu bagi masyarakat yang tidak memiliki KIS.
- Menerima surat pemberitahuan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST)
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
- Untuk menghindari kerumunan, kantor Pos menyiapkan jadwal pencairan
- KPM diwajibkan datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan
- Untuk proses pencairan tidak boleh diwakilkan, oleh karena itu KPM wajib membawa berkas-berkas seperti Kartu undangan, KK, serta KTP
- Setibanya di kantor Pos, petugas akan memanggil KPM sesuai urutan. Jadi, harap sabar dan tenang saat menunggu giliran
Bagi KPM yang memiliki halangan sehingga tidak bisa hadir, seperti sakit, lansia, disabilitas, BST akan diantarkan langsung ke alamat penerima.
Nah, itulah cara mencairkan BST tanpa KIS tahun 2021 untuk masyarakat yang menerima bantuan RPp 300 ribu dari Kemensos. Pada masa pandemi ini, semoga bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima.
Kontributor : Ulil Azmi